Berita Kebumen
Bupati Kebumen Copot Kepala Pasar dan Ganti Semua ASN di Pasar Tumenggungan, Buntut Praktik Pungli
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengambil langkah tegas terkait laporan pungutan liar (pungli) di Pasar Tumenggungan, Kebumen.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengambil langkah tegas terkait laporan pungutan liar (pungli) di Pasar Tumenggungan, Kebumen.
Arif telah meminta sekretaris daerah (sekda), mengeluarkan surat pemecatan kepada kepala Pasar Tumenggungan dan seluruh pegawainya di pasar tersebut.
Dikatakan Arif, sanksi tegas ini sebagai konsekuensi karena mereka menutup mata atas pungli yang terjadi.
Bahkan, Arif juga mengancam mencopot sekda jika tak segera menindaklanjuti perintah tersebut.
Arif pun meminta agar semua bentuk pelanggaran yang terjadi di seluruh pasar di Kebumen, agar ditindak.
"Kepala pasar (Pasar Tumenggungan), hari ini, dan seluruh pegawainya yang ASN, saya perintahkan untuk segara dicopot."
"Saya minta surat pemberhentiannya segara dibuat. Kalau sampai besok tidak dicopot, Pak Sekdanya yang saya copot," ujar Bupati saat RKPD di Pendopo Kabumian, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Ada Pungli di Pasar Tumenggungan Kebumen, Sudahkah Didengar Bupati Arif Sugiyanto?
Baca juga: Sewa Kios di Pasar Tumenggungan Kebumen Dikabarkan Naik 300 Persen, Bupati Arif: Itu Tidak Benar
Baca juga: 258 Pengendara di Kebumen Tak Bisa Mengelak, Terjaring Razia Knalpot Brong Polisi Berbekal Kopek
Baca juga: Kebumen International Expo Siap Digelar Juni, Bupati Minta UMKM Lokal Mulai Mempersiapkan Diri
Bupati meminta seluruh jajaran terkait untuk memberantas semua pungli yang ada di Pasar Kebumen.
Semua kepala pasar harus dipastikan bisa bekerja baik.
Jika tidak, ia tak segan melakukan tindakan tegas. Bahkan, jika ada kepala dinas yang "bermain" (terlibat dalam pungli), akan mendapat sanksi hukum.
"Sekalipun itu kepala dinas, kalau ikut bermain, terlibat dalam ketidakbenaran, itu saya ikhlas untuk copot. Biar dikirim ke Semarang," jelasnya.
Bupati menyayangkan pungli yang terjadi di pasar tersebut.
Informasi yag dia dapat, pedagang kecil yang ingin mencari nafkah dengan menjual hasil bumi, dipaksa membayar lapak Rp 2,5 juta di Pasar Tumenggungan.
Belum lagi, mereka masih harus membayar uang harian.
"Betapa susah rakyat kita yang di desa-desa, mereka mau jual hasil pertaniannya saja susah, harus bayar lapak Rp 2,5 juta."