Berita Purbalingga
Tahun Ini Ada Pilkades Serentak dan Dimulai Tahapan Pemilu, Forkopimda Purbalingga Rapatkan Barisan
Tahun ini, Kabupaten Purbalingga kembali menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Konsekuensinya, kursi legislatif akan ditambah, dari yang tadinya 45 menjadi 50 kursi.
Sehingga, hal ini berdampak pada perubahan Daerah Pemilihan (Dapil).
Baca juga: Dinperindag Banyumas Pantau Penjualan Minyak Goreng di Minimarket: Tidak Ada yang Menimbun
Baca juga: Cerita Keluarga Ditinggal Artis Cilik Asal Tegal Matthew White: Alami Diabetes sejak Umur 7 Tahun
Baca juga: 258 Pengendara di Kebumen Tak Bisa Mengelak, Terjaring Razia Knalpot Brong Polisi Berbekal Kopek
Baca juga: Terima Aduan Banyak Lubang di Jalan Tol di Jateng, Gubernur Minta Pengelola segera Lakukan Perbaikan
Pada kesempatan ini, juga menyinggung dan mengevaluasi mengenai pengisian Perangkat Desa tahun 2021.
Tercatat, ada 91 desa yang mengajukan pengisian dengan total 251 formasi perangkat desa.
Dua desa sudah mendapat rekomendasi pengisian perangkat desa namun belum dilaksanakan.
Yakni, Desa Gemuruh (Padamara) karena akan menyelenggarakan Pilkades 2022 dan Desa Kembangan (Bukateja) karena belum tersedia anggaran.
Bupati menyampaikan, memang ada beberapa catatan, khususnya di Desa Sindang (Mrebet) yang sempat ramai.
Bahkan, masing-masing pihak menghadirkan pengacara untuk menguatkan argumen masing-masing dan kades juga belum memberikan rekomendasi kepada camat.
"Maka, kasus ini akan kami tarik untuk ditangani pemerintah kabupaten. Kami turunkan inspektorat untuk mengaudit proses pengisian perangkat desa."
"Semoga tidak terlalu lama nanti selesai karena tinggal dilakukan pelantikan saja," terangnya. (Tribunbanyumas/jti)