Berita Purbalingga
Tahun Ini Ada Pilkades Serentak dan Dimulai Tahapan Pemilu, Forkopimda Purbalingga Rapatkan Barisan
Tahun ini, Kabupaten Purbalingga kembali menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tahun ini, Kabupaten Purbalingga kembali menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Sementara, tahun ini, sejumlah tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 juga mulai digelar.
Terkait jadwal yang bersamaan ini, Forum Komunikas Pimpinan Daerah (Forkopimda) Purbalingga melakukan koordinasi, Selasa (25/1/2021).
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan, Pilkades Serentak Kabupaten Purbalingga tahun 2022 akan diselenggarakan pada 22 November.
"Pilkades kali ini akan diikuti 31 desa, kemudian juga dua desa akan menyelenggarakan pilkades antar waktu, yaitu Desa Gandasuli (Bobotsari) dan Krangean (Kertanegara)," ujar Bupati Tiwi dalam rilis, Selasa.
Baca juga: Tak Hanya Sediakan Layanan Simpan Pinjam, Koperasi Pegawai Setda Purbalingga Ditantang Buka Kantin
Baca juga: Dua Honda Beat Tabrakan di Pengadegan Purbalingga, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Anggota Polres Purbalingga Mulai Terima Vaksin Booster, Giliran Selanjutnya Masyarakat Umum
Baca juga: Bupati Purbalingga Minta Ketua RT Dampingi Pendataan Warga Miskin agar Program Tepat Sasaran
Oleh karena itu, bupati mengajak Forkopimda meningkatkan kewaspadaan akan kerawanan pilkades, yakni potensi money politic, penyebaran Covid-19, dan kemungkinan konflik antar pendukung calon Kepala Desa.
Simultan dengan Pilkades Serentak, Pemkab Purbalingga juga akan memulai tahapan Pemilu dan Pilkada untuk 2024.
Dimulai dengan rencana program dan anggaran, penyusunan peraturan KPU, pengembangan dan penerapan layanan teknologi informasi dan komunikasi, sosialisasi, dan bimtek.
Pada 4 April mendatang, juga dimulai pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
Selanjutnya, mulai 21 Oktober 2022, akan dilakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dan penetapan daerah pemilihan (Dapil).
Tanggal 21 November 2022 akan dimulai pembentukan badan penyelenggara.
Sesuai keputusan pemerintah pusat, Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Pada pemilu tersebut akan dilakukan pemungutan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota, serta anggota DPD.
Sedangkan pemilihan gubernur-wakil gubernur serta bupati-wakil bupati, akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Hal yang menjadi catatan terkait pemilu yakni jumlah penduduk Kabupaten Purbalingga sesuai data BPS yang sudah lebih dari 1 juta jiwa.
Konsekuensinya, kursi legislatif akan ditambah, dari yang tadinya 45 menjadi 50 kursi.
Sehingga, hal ini berdampak pada perubahan Daerah Pemilihan (Dapil).
Baca juga: Dinperindag Banyumas Pantau Penjualan Minyak Goreng di Minimarket: Tidak Ada yang Menimbun
Baca juga: Cerita Keluarga Ditinggal Artis Cilik Asal Tegal Matthew White: Alami Diabetes sejak Umur 7 Tahun
Baca juga: 258 Pengendara di Kebumen Tak Bisa Mengelak, Terjaring Razia Knalpot Brong Polisi Berbekal Kopek
Baca juga: Terima Aduan Banyak Lubang di Jalan Tol di Jateng, Gubernur Minta Pengelola segera Lakukan Perbaikan
Pada kesempatan ini, juga menyinggung dan mengevaluasi mengenai pengisian Perangkat Desa tahun 2021.
Tercatat, ada 91 desa yang mengajukan pengisian dengan total 251 formasi perangkat desa.
Dua desa sudah mendapat rekomendasi pengisian perangkat desa namun belum dilaksanakan.
Yakni, Desa Gemuruh (Padamara) karena akan menyelenggarakan Pilkades 2022 dan Desa Kembangan (Bukateja) karena belum tersedia anggaran.
Bupati menyampaikan, memang ada beberapa catatan, khususnya di Desa Sindang (Mrebet) yang sempat ramai.
Bahkan, masing-masing pihak menghadirkan pengacara untuk menguatkan argumen masing-masing dan kades juga belum memberikan rekomendasi kepada camat.
"Maka, kasus ini akan kami tarik untuk ditangani pemerintah kabupaten. Kami turunkan inspektorat untuk mengaudit proses pengisian perangkat desa."
"Semoga tidak terlalu lama nanti selesai karena tinggal dilakukan pelantikan saja," terangnya. (Tribunbanyumas/jti)