Berita Banyumas
Dinperindag Banyumas Pantau Penjualan Minyak Goreng di Minimarket: Tidak Ada yang Menimbun
Masyarakat Banyumas langsung menyerbu toko-toko modern saat harga minyak goreng turun menjadi Rp 14 ribu.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Masyarakat Banyumas langsung menyerbu toko-toko modern saat harga minyak goreng turun menjadi Rp 14 ribu.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas pun terus memantau ketersediaan minyak goreng pascapenerapan kebijakan subsidi minyak goreng.
Sub Koordinator Seksi Informasi dan Promosi Dagang Dinperindag Banyumas Didik Haridik mengatakan, satu pekan terakhir, antusiasme masyarakat menyerbu minimarket untuk mencari minyak goreng Rp 14 ribu, cukup tinggi.
"Intinya, kami lakukan pemantauan kaitannya dengan mungkin ada toko yang memanfaatkan ini dengan misal penjualan paket, atau dengan syarat-syarat tertentu, misal pembelian produk lain."
"Karena, sesuai ketentuan kan tidak ada seperti itu, tidak boleh," katanya, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Ini Alasan Minimarket di Purbalingga Tak Pajang Lagi Minyak Goreng saat Stok di Etalase Habis
Baca juga: Pedagang Minyak Goreng di Pasar Jungke Karanganyar Sambat: Pembeli Pilih Belanja di Minimarket Ritel
Baca juga: Polresta Banyumas Giatkan Razia, Sasar Pelaku Balap Liar dan Motor Berknalpot Brong
Baca juga: Tuntut Ganti Rugi Pelebaran Jalan, Warga Pegalongan Banyumas Blokade Jalan Menuju TPA
Meski begitu, dia menemukan ada toko yang tidak sekaligus mengeluarkan stok.
Ada yang diber jeda dan disimpan di dalam gudang saat stok di rak etalase telah habis.
"Stok ada beberapa yang habis, dan itu kebijakan dari manajemen toko. Karena itu dropping dari pusat," jelasnya.
Soal jumlah berapa yang sudah ludes maupun stok yang tersisa, pihaknya belum bisa memantau.
"Dari pantauan kami, tidak ada yang menimbun. Toko sudah menerapkan dengan baik kebijakan tersebut," imbuhnya.
Hanya, pihaknya mengkhawatirkan adanya panic buying.
Namun, sejauh ini, di beberapa toko, penjual minyak goreng murah tetap tertib dengan batasan maksimal dua liter per orang. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Cerita Keluarga Ditinggal Artis Cilik Asal Tegal Matthew White: Alami Diabetes sejak Umur 7 Tahun
Baca juga: 258 Pengendara di Kebumen Tak Bisa Mengelak, Terjaring Razia Knalpot Brong Polisi Berbekal Kopek
Baca juga: Terima Aduan Banyak Lubang di Jalan Tol di Jateng, Gubernur Minta Pengelola segera Lakukan Perbaikan
Baca juga: Tak Hanya Sediakan Layanan Simpan Pinjam, Koperasi Pegawai Setda Purbalingga Ditantang Buka Kantin