Berita Purbalingga

Tahun Ini Ada Pilkades Serentak dan Dimulai Tahapan Pemilu, Forkopimda Purbalingga Rapatkan Barisan

Tahun ini, Kabupaten Purbalingga kembali menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB PURBALINGGA
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama Forkopimda saat rapat persiapan pilkades serentak, Selasa (25/1/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tahun ini, Kabupaten Purbalingga kembali menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Sementara, tahun ini, sejumlah tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 juga mulai digelar.

Terkait jadwal yang bersamaan ini, Forum Komunikas Pimpinan Daerah (Forkopimda) Purbalingga melakukan koordinasi, Selasa (25/1/2021).

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan, Pilkades Serentak Kabupaten Purbalingga tahun 2022 akan diselenggarakan pada 22 November.

"Pilkades kali ini akan diikuti 31 desa, kemudian juga dua desa akan menyelenggarakan pilkades antar waktu, yaitu Desa Gandasuli (Bobotsari) dan Krangean (Kertanegara)," ujar Bupati Tiwi dalam rilis, Selasa.

Baca juga: Tak Hanya Sediakan Layanan Simpan Pinjam, Koperasi Pegawai Setda Purbalingga Ditantang Buka Kantin

Baca juga: Dua Honda Beat Tabrakan di Pengadegan Purbalingga, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca juga: Anggota Polres Purbalingga Mulai Terima Vaksin Booster, Giliran Selanjutnya Masyarakat Umum

Baca juga: Bupati Purbalingga Minta Ketua RT Dampingi Pendataan Warga Miskin agar Program Tepat Sasaran

Oleh karena itu, bupati mengajak Forkopimda meningkatkan kewaspadaan akan kerawanan pilkades, yakni potensi money politic, penyebaran Covid-19, dan kemungkinan konflik antar pendukung calon Kepala Desa.

Simultan dengan Pilkades Serentak, Pemkab Purbalingga juga akan memulai tahapan Pemilu dan Pilkada untuk 2024.

Dimulai dengan rencana program dan anggaran, penyusunan peraturan KPU, pengembangan dan penerapan layanan teknologi informasi dan komunikasi, sosialisasi, dan bimtek.

Pada 4 April mendatang, juga dimulai pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.

Selanjutnya, mulai 21 Oktober 2022, akan dilakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dan penetapan daerah pemilihan (Dapil).

Tanggal 21 November 2022 akan dimulai pembentukan badan penyelenggara.

Sesuai keputusan pemerintah pusat, Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Pada pemilu tersebut akan dilakukan pemungutan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota, serta anggota DPD.

Sedangkan pemilihan gubernur-wakil gubernur serta bupati-wakil bupati, akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Hal yang menjadi catatan terkait pemilu yakni jumlah penduduk Kabupaten Purbalingga sesuai data BPS yang sudah lebih dari 1 juta jiwa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved