Berita Narkotika
Polisi Tangkap Kurir Sabu Sistem COD di Jalan Imam Bonjol Semarang, Pelaku Dapat Upah Rp 5 Juta
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika di Jalan Imam Bonjol Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Pengakuannya sudah tiga kali melaksanakan aksi yang sama di perintah SR (DPO).
Pengakuan yang pertama sebulan lalu sekira 1 ons.
Lalu dua pekan sebelumnya seberat 2 ons, dan yang ke tiga ini 2 ons.
"Barang yang kami sita itu sisa pengambilan yang ketiga itu."
"Lainnya sudah terjual," terangnya.
Total barang bukti yang disita dalam pengungkapan tersebut berjumlah 120 gram.
Sesuai rencana pelaku, barang tersebut akan diedarkan di wilayah Semarang.
Selain itu petugas juga menyita satu kartu ATM BCA dan satu handphone Vivo milik pelaku yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.
Seperti keterangan pelaku, telah mendapat upah Rp 5 juta dari SR, dalam tiga kali pengambilan.
"Keterangan itu masih kami dalami dan kembangkan."
"Jaringan ini terputus, pelaku dan DPO tidak saling kenal, hanya lewat perantara," tandasnya. (*)
Baca juga: Pemkab Purbalingga Mulai Terapkan Presensi Elektronik Kepada ASN. Telat, Langsung Catat Potongan TPP
Baca juga: DBD Merebak di Purbalingga, Dinkes: Ada 9 Kasus, 1 Meninggal Dunia
Baca juga: Dua Keluarga Diungsikan, Pergerakan Tanah Bergerak di Dusun Pringamba Banjarnegara Makin Parah
Baca juga: Tahun Ini Banjarnegara Kejatah Bikin 32 Ribu Sertifikat Tanah Melalui PTSL, Tersebar di 29 Desa