Berita Semarang
Mulai Februari, Dishub Kota Semarang Terapkan Parkir Elektronik Pinggir Jalan. Ini Titik Lokasinya
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang berencana menerapkan parkir elektronik di pinggir jalan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto, mendukung penerapan parkir elektronik di Kota Lunpia.
Komisi C pun telah mengadakan rapat koordinasi dan dengar pendapat terkait kegiatan Dishub pada 2022.
Satu di antaranya, membahas uji coba parkir elektronik di wilayah Semarang Tengah.
Ini salah satu upaya menambah pendapatan di sektor parkir.
Baca juga: Mandi di Sungai Brondong Pekalongan, Bocah 9 Tahun Terseret Arus. Ditemukan Tewas di Pintu Bendungan
Baca juga: Banyumas Kenalkan Destinasi Wisata Baru: Taman Impean, Surga Tersembunyi di Karangsari Kembaran
Baca juga: Belajar dari Kasus Anak Kabur, Polres Purbalingga Buka Layanan Konseling saat Jam Kerja. Gratis!
Baca juga: Dipicu Varian Omicron, Kasus Covid di Indonesia Naik 525 dalam Sepekan. Hari Ini, Tembus 1054 Kasus
Dia berharap, penerapan parkir elektronik bisa benar-benar mendongkrak pendapatan dari sektor retribusi parkir pada 2022.
"Nanti ada kesepakatan jukir dan Dishub. Sistem pembayarannya ada kesepakatan. Dengan adanya itu, dia (jukir) diuntungkan karena sistemnya persentase."
"Kita tunggu saja, nanti, Februari baru diluncurkan secara perdana," jelas Ruki.
Dia mendorong Dishub memberikan edukasi terhadap jukir. Pasalnya, parkir elektronik ini sifarnya cashless atau nontunai.
Jukir tidak menerima uang tunai. Sehingga, perlu ada edukasi dan sosialisasi yang matang agar bisa berjalan lancar saat penerapan nanti. (*)