Berita Jawa Tengah
Unesco Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Berikut Tanggapan Praktisi di Jateng
Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan UNESCO, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb).
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan Unesco, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb).
Hal ini disambut gembira, oleh pemerintah dan praktisi budaya Jawa.
Lalu, bagaimana langkah Pemprov Jateng dan praktisi gamelan untuk melestarikan dan memopulerkan seperangkat alat musik tersebut?
Baca juga: Omicron Terdeteksi Sudah Masuk Indonesia, Ganjar: Kami Minta Warga Jateng Lebih Waspada
Baca juga: Disdikbud Jateng Izinkan Sekolah Liburkan Murid saat Natal dan Tahun Baru, Guru Tetap Masuk
Baca juga: Demi Ketemu dan Gowes Bareng Gubernur Ganjar, Siswa SMPN 1 Kesugihan Ngontel 250 Km Cilacap-Semarang
Baca juga: Arus Mudik Diprediksi Meningkat Mulai H-3 Natal, Polda Jateng Minta Pengelola Tol Tambah Gerbang
Sebagaimana diketahui, penetapan gamelan sebagai WBTb dilakukan oleh Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda/WBTB (Intangible Cultural Heritage/ICH) Unesco pada 15 Desember 2021.
Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Eris Yunianto menyebut, perlu ada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan gamelan.
Dengan predikat ini, dia berharap dapat menyuntikkan semangat bagi para pelaku seni di Jawa Tengah.
"Kita bergerak gotong royong dengan dukungan masyarakat."
"Dalam konteks ini, kami sudah mencoba untuk melestarikan lewat lomba karawitan virtual, untuk para pelajar pada Oktober 2021," tuturnya saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (16/12/2021).
Terkait gamelan yang ditetapkan sebagai WBTb oleh Unesco, Eris menyebut telah melalui mekanisme yang panjang.
Usulan ini, mulanya dimulai dari praktisi sekaligus dosen di ISI Surakarta, pada 2014.
Pada saat itu, gamelan bersaing dengan calon WBTb lain seperti lukisan Bali, Tempe, Kolintang, dan Reog Ponorogo.
Setelah kompetisi itu, barulah Kemendikbudristek RI menobatkan gamelan, untuk diusulkan ke Unesco sebagai calon WBTb.
Hingga saat ini, sudah ada 11 WBTb asal Indonesia yang ditetapkan oleh Unesco.
Seperti Wayang, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung , Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, dan Pantun.
"Kalau usulan dari Jawa Tengah itu ada empat yang masuk seperti batik, wayang, keris, dan gamelan."