Berita Jawa Tengah

Unesco Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Berikut Tanggapan Praktisi di Jateng

Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan UNESCO, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb).

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Tangkapan Layar Youtube Unesco berisi paparan video Kemendikbudristek kaitan gamelan sebagai WBTb. 

"Selain itu, kami akan membuat pusat studi gamelan dan museum."

"Dimana masyarakat bisa belajar tentang itu," imbuhnya.

Selain Pusat Studi Gamelan, pihaknya juga akan membuat semacam workshop pembuatan alat-alat gamelan.

Ini karena, di masa pandemi Covid-19, banyak di antara perajin gamelan yang tidak lagi berproduksi.

Itu karena, mahalnya bahan baku dan pemesanan yang jarang, imbas dari tidak adanya pertunjukan offline dalam selama pandemi.

"Gamelan bukan sekadar alat musik, tetapi mencakup juga filosofi yang lebih dalam."

"Ada kebersamaan kegotongroyongan."

"Banyak sekali yang bisa diterjemahkan dalam konsep gamelan," pungkas Suraji. (*)

Baca juga: Selamat! Purbalingga Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Menuju Informatif

Baca juga: Modal Habis Karena Kecelakaan, Pedagang Nasi Goreng Banjarnegara Ini Bangkit Lagi, Bekalnya KUR BRI

Baca juga: Jejak Alih Fungsi Lahan Masih Ada - Inilah Hasil Menelusuri Hutan Lindung Gunung Prau Wonosobo

Baca juga: Cerita Kakak Beradik Asal Temanggung Curi Motor di Kendal, Diky Cuma Butuh Waktu 15 Detik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved