Berita Jawa Tengah
Unesco Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Berikut Tanggapan Praktisi di Jateng
Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan UNESCO, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb).
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
"Ini sedang proses jamu dan tempe," sebutnya.
Bukan Sekadar Alat Musik, Dimainkan di Asia Hingga Eropa
Dosen ISI Surakarta sekaligus praktisi gamelan, Suraji menyambut gembira penetapan WBTb oleh Unesco.
Ia menyebut, setelah penetapan ini akan ada rencana aksi, untuk dapat membumikan dan memopulerkan gamelan di kalangan anak muda.
Dia menyebut, gamelan bukan hanya seperangkat alat musik berupa saron, gong dan bonang, kendang, rebab, dan sitar.
Di dalamnya, terdapat nilai filosofi dan historis yang panjang.
Menurutnya, informasi tentang gamelan terukir pada relief Candi Borobudur.
Suraji mengatakan, penetapan gamelan sebagai WBTb oleh Unesco, tidak terbatas hanya gamelan Jawa.
Namun, alat musik ini telah menyebar ke seantero negeri, mulai dari Bali, Sumatera, dan Kalimantan.
"Yang ditetapkan bukan sekadar gamelan Jawa, tetapi Gamelan Indonesia," ucap dosen jurusan karawitan itu.
Dirinya menyebut, gamelan bukan hanya dimainkan orang Indonesia.
Seperangkat alat musik itu sudah dimainkan di Australia, Jepang, hingga benua Afrika.
Bahkan, pada saat pandemi banyak mahasiswa dari Jepang yang belajar gamelan, meski lewat daring.
"Kami sudah merancang rencana aksi setelah penetapan Unesco."
"Seperti kami akan membuat buku tentang gamelan."