Penanganan Corona
DKK Karanganyar: Vaksinasi Anak Bakal Dimulai Akhir Desember 2021, Gunakan Vaksin Sinovac
Sesuai aturan dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2022, daerah dapat memulai vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun dengan beberapa ketentuan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Endang Tri Hadining mengatakan, DKK telah melakukan koordinasi dengan Disdikbud untuk persiapan vaksinasi anak.
"Dari DKK minta data jumlah siswa kelas 1-6 SD."
"Kami beri itu untuk persiapan pengusulan jumlah dosis vaksin."
"Ada 65.311 anak dari 502 sekolah negeri maupun swasta," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (13/12/2021).
Dia menerangkan, secara aturan kelas 1 itu minimal usianya 7 tahun.
Sehingga pihak dari DKK juga berkoordinasi dengan Bidang PAUD guna mendata anak usia 6 tahun. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Mobil Warga Banyumas Terbakar di JLSS Kebumen, Api Diduga dari Korsleting Sound System Modifikasi
Baca juga: Ganti Penyekatan, Polresta Banyumas Dirikan Pos Pelayanan di Perbatasan saat Libur Nataru
Baca juga: Purbalingga Catatkan Nol Kasus Baru Covid-19, Pemkab Bakal Terus Menggenjot Vaksinasi
Baca juga: Wayang Lalu Lintas Polres Purbalingga Pentas di Pengungsian, Hibur Anak-anak Korban Erupsi Semeru