Berita Jawa Tengah
Alhamdulillah, Lega Rasanya PPKM Level 3 Batal Diterapkan, PHRI Karanganyar: Semoga Tidak Berubah
Pemkab Karanganyar menunggu kebijakan Pemerintah Pusat adanya semacam reward dan punishment bagi pemerintah daerah dalam hal pencegahan Covid-19.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
"Betapa senangnya kami, masyarakat Karanganyar."
"Muncul kebijakan yang bijak (pembatalan PPKM Level 3)," ungkapnya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Kehidupan Pesisir Kota Pekalongan Terpotret di Film Alang Alang, Diputar di Layar Lebar Awal 2022
Baca juga: Dilaporkan Langgar Jam Operasional, Pengelola Karaoke di GBL Kendal Ternyata Pekerjakan PK Anak
Baca juga: Kawasan Sriwijaya Digadang Jadi Simpanglima Kedua Kota Semarang, Penataan Mulai Dilakukan
Baca juga: Bupati Kudus: Pengelola Wisata dan Pusat Perbelanjaan Wajib Sediakan Barcode PeduliLindungi