Berita Jawa Tengah

Alhamdulillah, Lega Rasanya PPKM Level 3 Batal Diterapkan, PHRI Karanganyar: Semoga Tidak Berubah

Pemkab Karanganyar menunggu kebijakan Pemerintah Pusat adanya semacam reward dan punishment bagi pemerintah daerah dalam hal pencegahan Covid-19. 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Pengunjung melintas di depan penginapan di The Lawu Park Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, sebelum adanya pandemi Covid-19. 

"Betapa senangnya kami, masyarakat Karanganyar."

"Muncul kebijakan yang bijak (pembatalan PPKM Level 3)," ungkapnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Kehidupan Pesisir Kota Pekalongan Terpotret di Film Alang Alang, Diputar di Layar Lebar Awal 2022

Baca juga: Dilaporkan Langgar Jam Operasional, Pengelola Karaoke di GBL Kendal Ternyata Pekerjakan PK Anak

Baca juga: Kawasan Sriwijaya Digadang Jadi Simpanglima Kedua Kota Semarang, Penataan Mulai Dilakukan

Baca juga: Bupati Kudus: Pengelola Wisata dan Pusat Perbelanjaan Wajib Sediakan Barcode PeduliLindungi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved