Penanganan Corona
Bupati Kudus: Pengelola Wisata dan Pusat Perbelanjaan Wajib Sediakan Barcode PeduliLindungi
Pengelola objek wisata maupun pusat perbelanjaan akan mengetahui seseorang telah divaksin atau belum melalui melakukan scan barcode di pintu masuk.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Bupati Kudus, HM Hartopo meminta semua pengelola wisata dan pusat perbelanjaan melengkapi barcode Pedulilindungi di pintu masuk.
Hal itu untuk mengecek kepemilikam sertifikat vaksin pada setiap pengunjung yang akan masuk.
"Itu sesuau dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang terbaru."
"Daerah diminta menyosialisasikan aplikasi Pedulilindungi secara gencar sebagai syarat memasuki atau menggunakan fasilitas publik," kata Hartopo kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: ASN Kudus Dilarang Cuti dan Keluar Kota saat Libur Nataru meski PPKM Level 3 Batal, Ini Penyebabnya
Baca juga: Akhir Tahun Capai 80 Persen, Target Vaksinasi di Kudus, Dinkes: Kurang 7 Persen Lagi
Baca juga: Gerebek Rumah Produksi Miras di Kaliwungu Kudus, Polisi Temukan 108 Botol Arak Siap Edar
Baca juga: Tahun Depan Pemkab Kudus Hadirkan Omah UMKM, Ini Maksud Tujuan Bupati Hartopo
Melalui aplikasi tersebut, katanya, pengelola objek wisata maupun pusat perbelanjaan akan mengetahui seseorang telah divaksin atau belum melalui melakukan scan barcode di pintu masuk.
Sedangkan masyarakat bisa mengunduh aplikasi Pedulilindungi secara gratis di Google Play Store atau App Store.
Kemudian melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin.
Dengan adanya aplikasi tersebut masyarakat semakin sadar bahwa vaksin Covid-19 penting.
Masyarakat juga lebih terlindungi setelah divaksin.
Hartopo juga meminta kepada pengelola wisata dan pusat perbelanjaan agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Tim khusus sudah dibentuk sebelumnya, kami minta mengawasinya secara ketat untuk memastikan apakah pusat perbelanjaan maupun objek wisata benar-benar sudah menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sementara untuk libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, katanya, menjadi kewaspadaan pihaknya.
Hal itu agar tidak kembali ditemukan klaster penularan Covid-19.
Sebab, momentum tersebut biasanya menjadi ajang untuk menghabiskan waktu di tempat wisata maupun pusat perbelanjaan. (*)