Berita Purbalingga
20.283 Anak Usia 7-18 Tahun di Purbalingga Tidak Bersekolah, Ini Solusi yang Diterapkan Pemkab
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga meluncurkan program Gerakan Mageh Padha Sekolah (GMPS) di Pendopo Dipokusumo, Rabu (1/12/2021).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Menurutnya, angka ATS yang tinggi di Purbalingga, yang mempengaruhi angka rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah, akan berpengaruh pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Oleh karenanya, penanganan ATS tetap jadi prioritas Pemkab Purbalingga.
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini saat Libur Natal dan Tahun Baru: Waspada Tsunami dan Badai Tropis
Baca juga: Kebakaran Kapal Pupuk Pusri di Cilacap Diduga dari Ruang ABK, Basarnas Pastikan 26 ABK Selamat
Baca juga: ODGJ Jalani Perawatan di Poli Jiwa RSUD Banyumas, Keluarga: Alhamdulillah, Sekarang Bisa Komunikasi
Baca juga: Kalah dari PSIM Yogyakarta 0-1, Persijap Jepara Pastikan Tetap Aman dari Zona Degradasi Liga 2
Sementara, dalamk pelaksanaannya, tim GMPS akan mendapatkan pendampingan dari Unicef lewat mitranya Institut Teknologi dan Bisnis Semarang beserta para fasilitator.
Arah kebijakannya, yakni mengembalikan anak putus sekolah ke sekolah formal, mendorong semakin banyak terbentuk dan beroperasinya PKBM guna memperluas layanan sekolah melalui kejar paket.
Kemudian, meningkatkan kecakapan hidup/life skill untuk menunjang kemampuan ekonominya dalam mengarungi kehidupan sehari-hari.
"Untuk mewujudkan sukses penanganan ATS, saya minta agar Dinpermasdes dan unsur dari desa ikut mendampingi."
"Dindikbud diminta memantau, memfasilitasi, serta berkolaborasi dengan Dindikbud Jateng untuk memastikan anak dapat menyelesaikan sekolah."
"Secara berkala, kami akan mengevaluasi progres penanganan ATS ini," terangnya.
Kepala Perwakilan Unicef wilayah Jawa-Bali Ermi Ndoen mengungkapkan, GMPS merupakan gerakan moral bersama untuk memenuhi cita-cita anak-anak, untuk mempunyai hak pendidikan yang sama.
"Kami tidak melihat angka 20.283 (ATS) tapi kita berpikir bahwa tidak boleh satu pun anak di Purbalingga yang tidak mendapatkan hak pendidikan," imbuhnya. (Tribunbanyumas/jti)