Berita Purbalingga

20.283 Anak Usia 7-18 Tahun di Purbalingga Tidak Bersekolah, Ini Solusi yang Diterapkan Pemkab

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga meluncurkan program Gerakan Mageh Padha Sekolah (GMPS) di Pendopo Dipokusumo, Rabu (1/12/2021).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB PURBALINGGA
Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti menyerahkan bantuan kepada anak usia sekolah agar bisa bersekolah saat peluncuran program 'Gerakan Mageh Padha Sekolah (GMPS) di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Rabu (1/12/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga meluncurkan program Gerakan Mageh Padha Sekolah (GMPS) di Pendopo Dipokusumo, Rabu (1/12/2021).

Program ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan anak usia sekolah yang mengalami putus atau tidak sekolah karena beberapa persoalan, bisa kembali bersekolah.

Data Susenas 2020 menunjukkan, di Purbalingga terdapat 20.283 anak usia 7-18 tahun tidak bersekolah.

Program ini juga bermanfaat mengetahui penyebab anak usia sekolah tidak bersekolah lantaran ada pendataan melalui SIPBM (Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat) di empat desa.

Keempat desa yang menjadi pilot project program ini adalah Desa Jatisaba, Kertanegara, Panusupan, dan Kembangan.

"Tahun 2022, rencana akan dilakukan perluasan replikasi penanganan ATS ke seluruh desa di Purbalingga guna mempercepat penurunan ATS," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Purbalingga Suroto, dalam rilis, Rabu.

Baca juga: 8 Jabatan Eselon II di Pemkab Purbalingga Masih Kosong, Bupati Dyah: Semoga Desember Sudah Terisi

Baca juga: Ada Hadiah Undian, Warga Kejobong Purbalingga Antusias Ikut Vaksinasi Covid di Balai Desa Timang

Baca juga: Gelaran Halaqah, Ini 9 Poin Rekomendasi Ulama dan Pengurus Ponpes untuk Bupati Purbalingga

Baca juga: Meningkat! Pelanggaran Selama Operasi Zebra Candi 2021 di Purbalingga Capai 1.832 Kasus

Untuk percepatan, selain dibentuk Tim GMPS, juga pemberian bantuan sosial beasiswa kurang mampu untuk anak usia sekolah tidak bersekolah (AUSTS).

Khususnya, untuk SD/MI, SMP atau MTs, dan Kejar Paket A/B di Purbalingga, tahun 2021.

"Jumlah penerima bantuan sebanyak 1132 anak, ditambah 15 anak hasil pendataan SIPBM di empat desa piloting," lanjutnya.

Hasil pendataan hingga hari ini, ada 31 anak yang sudah terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Rinciannya, mereka yang belajar di kejar paket A/B (setara SD/SMP) ada 15 orang dan kejar paket C (setara SMA), 16 orang.

Bupati Purbalingga yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti menjelaskan, bantuan AUSTS diberikan Pemkab Purbalingga sejak 2016.

Secara akumulasi, hingga 2020, ada 3.732 penerima bantuan dengan anggaran total Rp 9,1 miliar.

"Tahun 2021, kami juga masih menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk ATS dan anak berisiko putus sekolah, baik dari level SD, SMP, dan juga kelompok belajar atau kejar paket A setara SD maupun B setara SLTP," ungkapnya.

Selain bantuan ATS, juga ada kegiatan beasiswa pendidikan tinggi dan pesantren dalam rangka membantu siswa untuk tidak putus sekolah.

Menurutnya, angka ATS yang tinggi di Purbalingga, yang mempengaruhi angka rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah, akan berpengaruh pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Oleh karenanya, penanganan ATS tetap jadi prioritas Pemkab Purbalingga.

Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini saat Libur Natal dan Tahun Baru: Waspada Tsunami dan Badai Tropis

Baca juga: Kebakaran Kapal Pupuk Pusri di Cilacap Diduga dari Ruang ABK, Basarnas Pastikan 26 ABK Selamat

Baca juga: ODGJ Jalani Perawatan di Poli Jiwa RSUD Banyumas, Keluarga: Alhamdulillah, Sekarang Bisa Komunikasi

Baca juga: Kalah dari PSIM Yogyakarta 0-1, Persijap Jepara Pastikan Tetap Aman dari Zona Degradasi Liga 2

Sementara, dalamk pelaksanaannya, tim GMPS akan mendapatkan pendampingan dari Unicef lewat mitranya Institut Teknologi dan Bisnis Semarang beserta para fasilitator.

Arah kebijakannya, yakni mengembalikan anak putus sekolah ke sekolah formal, mendorong semakin banyak terbentuk dan beroperasinya PKBM guna memperluas layanan sekolah melalui kejar paket.

Kemudian, meningkatkan kecakapan hidup/life skill untuk menunjang kemampuan ekonominya dalam mengarungi kehidupan sehari-hari.

"Untuk mewujudkan sukses penanganan ATS, saya minta agar Dinpermasdes dan unsur dari desa ikut mendampingi."

"Dindikbud diminta memantau, memfasilitasi, serta berkolaborasi dengan Dindikbud Jateng untuk memastikan anak dapat menyelesaikan sekolah."

"Secara berkala, kami akan mengevaluasi progres penanganan ATS ini," terangnya.

Kepala Perwakilan Unicef wilayah Jawa-Bali Ermi Ndoen mengungkapkan, GMPS merupakan gerakan moral bersama untuk memenuhi cita-cita anak-anak, untuk mempunyai hak pendidikan yang sama.

"Kami tidak melihat angka 20.283 (ATS) tapi kita berpikir bahwa tidak boleh satu pun anak di Purbalingga yang tidak mendapatkan hak pendidikan," imbuhnya. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved