Berita Purbalingga

Gelaran Halaqah, Ini 9 Poin Rekomendasi Ulama dan Pengurus Ponpes untuk Bupati Purbalingga

Para alim ulama dan pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Purbalingga mengadakan pertemuan di Aula Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Minggu.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB PURBALINGGA
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menghadiri pertemuan dengan para ulama dan pengurus pendok pesantren Purbalingga di Aula Pondok Pesantren Mambaul ‘Ulum, Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Minggu (28/11/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Para alim ulama dan pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Purbalingga mengadakan pertemuan di Aula Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Minggu (28/11/2021).

Pada halaqah tersebut, dirumuskan sembilan rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, yang juga hadir dalam acara, agar bisa menjadi bahan masukan kebijakan pemerintah daerah.

Juru bicara ulama di Kabupaten Purbalingga Ma'ruf Salim menyampaikan, sembilan rekomendasi tersebut. Yakni, pertama, kegiatan halaqah diminta dilanjutkan sebagai bentuk sinergi antara ulama dengan pemerintah.

Kedua, tentang pemetaan pesantren.

"Berkaitan dengan akan adanya Perda Pesantren maka perlu dilakukan pemetaan pesantren atau klasifikasi pesantren," terang Ma'ruf Salim dalam rilis yang diterima, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Meningkat! Pelanggaran Selama Operasi Zebra Candi 2021 di Purbalingga Capai 1.832 Kasus

Baca juga: Penerbangan di Bandara JBS Purbalingga Kembali Dibuka, Okupansi Penumpang Tembus 50 Persen

Baca juga: Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Purbalingga Ciptakan Banyak Aplikasi saat Pandemi Covid

Baca juga: 70 CPNS Purbalingga Lulus Latsar, Sekda: Jargon Berakhlak Harus Benar-benar Diamalkan

Ia melanjutkan, rekomendasi ketiga terkait perlu adanya peningkatan pembinaan santri beasiswa tahfidz agar outputnya lebih jelas.

Keempat, diperlukan adanya peningkatan biaya operasional pesantren.

"Kemudian, yang kelima, adalah pendampingan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) atau pelayanan kesehatan bagi pesantren yang belum ada Poskestren," jelasnya.

Rekomendasi keenam, pendampingan terhadap Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) sebagai ikhtiar terbentuknya kemandirian pesantren.

Ketujuh, pembinaan dan bantuan majelis taklim perlu ditingkatkan.

Sementara, poin kedelapan, perlunya pelatihan administrasi untuk pesantren.

Dan terakhir, kesembilan, perlu adanya BOS untuk santri, kesejahteraan santri, dan kesejahteraan tahfidz.

"Tadi, mendasari masukan dari KH Mashudi Munir selaku Pembina JQH (Jam'iyyatul Qurra Wal Huffazh), sekarang jumlah Tahfidz Tahfidzoh di Purbalingga sekitar 200, sedangkan yang terakomodasi beasiswa baru sekitar 120," imbuhnya.

Mendengar rekomendasi ini, Tiwi, sapaan bupati Purbalingga, mengatakan, membangun sektor keagamaan memang tidak bisa dilakukan sendiri.

Baca juga: Hujan Pengaruhi Pembuatan Drainase di Jalan Sunan Ampel Banyumas, Pelaksana Pilih Gunakan U Ditch

Baca juga: Diguyur Hujan, Jalan di Sejumlah Titik di Kebumen Ambles

Baca juga: Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Ulang Tahun, Warganet Ucapkan Selamat di Facebook

Baca juga: Staf DPRD Kota Semarang Ramai-ramai ke Pasar Johar, Ini Tujuannya

Butuh sinergi dengan para alim ulama. Itu sebabnya, rutin digelar halaqah untuk menyerap aspirasi dari para ulama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved