Berita Publik
Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Purbalingga Ciptakan Banyak Aplikasi saat Pandemi Covid
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga membuat banyak aplikasi di masa pandemi Covid-19.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga membuat banyak aplikasi di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memaparkan terkait keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) di Gedung FISIP Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Rabu (24/11/2021).
Tiwi, sapaan bupati, mengatakan, guna memudahkan layanan birokrasi di masa pandemi, Pemkab Purbalingga banyak melakukan inovasi untuk meminimalkan kerumunan guna mencegah penularan Covid-19.
Satu di antaranya, melakukan terobosan di bidang digital.
"Covid-19 ini, menuntut kami melakukan inovasi dengan membangun beberapa aplikasi untuk memudahkan layanan birokrasi dan meminimalkan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga," ujar Tiwi dalam rilis, Rabu.
Baca juga: 70 CPNS Purbalingga Lulus Latsar, Sekda: Jargon Berakhlak Harus Benar-benar Diamalkan
Baca juga: Pemkab Purbalingga Bersiap Buka Mal Pelayanan Publik, Ditarget Operasi Mulai Juni 2022
Baca juga: Rumah Sineb di Purbasari Purbalingga Ludes Terbakar, Api Diduga dari Lampu Teplok di Kamar
Baca juga: Kasus Aktif Covid Tinggal 7 Kasus, Dinkes Optimistis Purbalingga segera Turun Jadi Level 2 PPKM
Dalam paparannya, Tiwi menyebutkan, ada puluhan aplikasi yang berhasil dibangun organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Si-Intan (Sistem Informasi Izin Penelitian) yang dikelola oleh Bappelitbangda.
Aplikasi ini bertujuan memudahkan izin penelitian bagi mahasiswa yang akan melakukan penelitian.
Selain aplikasi tersebut, Pemkab Purbalingga juga membuat aplikasi Simantri (Sistem Pe-mantau-an Antrian Puskesmas) yang dibuat Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi calon pasien yang akan berobat agar tidak menumpuk di antrean.
"Kami membuat banyak aplikasi, contohnya Si-Intan, memudahkan adik-adik mahasiswa yang akan melakukan penelitian agar tidak kontak langsung dengan pengelola izin penelitian."
"Lalu, ada Simantri yang dibuat oleh Dinkes, ini untuk meminimalkan antrean pasien pada saat melakukan pendaftaran," terangnya.
Bupati juga mengatakan, Pemkab Purbalingga berkomitmen merealisasikan digitalisasi desa dengan berbagai terobosan.
Selain mengucurkan anggaran hingga Rp 1,4 M, pemkab juga menelurkan regulias yang memungkinkan desa mengalokasikan anggarannya untuk lebih maju dengan digitalisasi desa.
"Kami membuat regulasi yang menyebutkan DD/ADD dialokasikan sebagian untuk anggaran digitalisasi desa," kata Tiwi.
Dalam acara tersebut, Ketua PWI Jateng Amir Machmud yang menjadi panelis menyanakan bagaimana layanan digitalisasi desa bisa menjangkau ke seluruhan desa, termasuk wilayah terpencil.
Terkait hal ini, Tiwi menjawab bahwa kendala infrastruktur digital sedang dicarikan solusi secara bertahap, terutama masalah sinyal internet yang harus dikoordinasikan dengan semua pihak yang ada.