Kebumen Berdaya

DPRD Kebumen Sidak dan Evaluasi Objek Wisata yang Dikelola Pemda

Komisi C DPRD Kabupaten Kebumen melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah objek wisata yang dikelola oleh pemda

Penulis: Agus Iswadi | Editor: khoirul muzaki
DPRD Kebumen
SIDAK. Komisi C DPRD Kebumen melakukan sidak di objek wisata Pantai Pandan Kuning, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Komisi C DPRD Kabupaten Kebumen melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah objek wisata yang dikelola oleh pemda pada Kamis (30/10/2025).

Sidak dilakukan untuk mengevaluasi pengelolaan destinasi wisata yang dikelola oleh pemda, yang belum dikelola atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kebumen, Fuad Wahyudi menyampaikan, ada sembilan objek wisata yang dikelola langsung oleh pemda. Dari jumlah tersebut tiga di antaranya dikerjasamakan dengan pihak ketiga seperti Objek Wisata Krakal, Goa Jatijajar dan Pantai Karangbolong.

"Kami melakukan evaluasi terhadap wisata-wisata yang belum dipihak ketigakan," katanya usai sidak, Kamis siang.

Anggota telah mengecek langsung kondisi Pantai Suwuk dan Pantai Pandan Kuning.

Baca juga: Mie Ongklok Wonosobo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya tak Benda

Berdasarkan hasil pemantauan, terangnya, pengelolaan kedua destinasi tersebut dinilai belum optimal dalam menarik minat wisatawan, meskipun memiliki fasilitas yang memadai dan tergolong representatif.

Lanjutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya strategi baru dalam pengelolaan destinasi wisata daerah agar lebih efisien dan mampu menarik lebih banyak wisatawan.

Menurutnya ada salah satu opsi yang dinilai efektif adalah dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

"Harapan kami, kedepan wisata-wisata seperti ini bisa dipihakketigakan agar lebih bagus, tertata, dan profesional," terangnya.

Fuad menambahkan, dewan akan terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sektor pariwisata agar potensi besar yang dimiliki Kebumen dapat berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (Ais).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved