Berita Purbalingga

Pemkab Purbalingga Bersiap Buka Mal Pelayanan Publik, Ditarget Operasi Mulai Juni 2022

Kabupaten Purbalingga segera memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) menyusul sembilan kabupaten dan kota lain di Jawa Tengah.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB PURBALINGGA
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti saat memimpin acara Sosialisasi dan Inventarisasi Penyelenggaraan MPP Kabupaten Purbalingga, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (23/11/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga segera memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) menyusul sembilan kabupaten dan kota lain di Jawa Tengah.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti saat acara Sosialisasi dan Inventarisasi Penyelenggaraan MPP Kabupaten Purbalingga, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (23/11/2021).

"Ibu Bupati menugaskan kepada kami, setidaknya pada pertengahan 2022 nanti, MPP Purbalingga sudah dapat beroperasi."

"Kami, bersama OPD terkait, terus melakukan langkah percepatan," katanya, dalam rilis, Selasa.

Baca juga: Rumah Sineb di Purbasari Purbalingga Ludes Terbakar, Api Diduga dari Lampu Teplok di Kamar

Baca juga: Kasus Aktif Covid Tinggal 7 Kasus, Dinkes Optimistis Purbalingga segera Turun Jadi Level 2 PPKM

Baca juga: Ini Harapan Bupati Purbalingga saat Hadiri Resepsi Milad ke-109 Muhammadiyah

Baca juga: Personel PMI Purbalingga Bertambah, 27 Relawan Lulus Diksar KSR

Kehadiran MPP merupakan program prioritas Pemkab Purbalingga dan sudah ditetapkan dalam RPJMD.

Herni mengatakan, konsep pembangunan MPP dari layout bangunan serta interior pelaksanaannya dilakukan oleh PUPR.

Kehadiran MPP diharapkan memberikan kemudahan, kepastian, kejelasan waktu, serta biaya bagi masyarakat pengguna layanan.

"Target kami bukanlah terbangunnya MPP tetapi bagaimana layanan kami jauh lebih baik dari sekarang, baik dari sisi waktu, dari sisi biaya, dari sisi kepastian."

"Inilah sebetulnya keinginan pengguna layanan kami, mereka butuh kepastian," katanya.

Herni mengajak OPD di Pemkab Purbalingga, instansi vertikal, BUMN, BUMD, untuk bersama mewujudkan pelayanan yang sudah baik menjadi lebih baik.

Sehingga, masyarakat akan lebih mudah mengurus pelayanan dan berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

"Roh dari MPP tidak hanya sekadar menyatukan layanan dari instansi vertikal, BUMN, BUMD, pemerintah daerah, maupun pemerintah provinsi."

"Tetapi tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi yang efeknya akan meningkatkan nilai investasi yang berimbas menyejahterakan masyarakat Purbalingga," ungkapnya.

Acara Sosialisasi dan inventarisasi dinas instansi yang akan bergabung dalam MPP Purbalingga dihadiri langsung pejabat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Muhammad Yusuf Kurniawan, SH MSi.

Kebijakan penyelenggaraan MPP telah bergulir sejak diterbitkannya Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan MPP yang diperkuat dengan Perpres Nomor 89/2021 tentang MPP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved