Berita Purbalingga
Gelaran Halaqah, Ini 9 Poin Rekomendasi Ulama dan Pengurus Ponpes untuk Bupati Purbalingga
Para alim ulama dan pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Purbalingga mengadakan pertemuan di Aula Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Minggu.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Para alim ulama dan pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Purbalingga mengadakan pertemuan di Aula Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Minggu (28/11/2021).
Pada halaqah tersebut, dirumuskan sembilan rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, yang juga hadir dalam acara, agar bisa menjadi bahan masukan kebijakan pemerintah daerah.
Juru bicara ulama di Kabupaten Purbalingga Ma'ruf Salim menyampaikan, sembilan rekomendasi tersebut. Yakni, pertama, kegiatan halaqah diminta dilanjutkan sebagai bentuk sinergi antara ulama dengan pemerintah.
Kedua, tentang pemetaan pesantren.
"Berkaitan dengan akan adanya Perda Pesantren maka perlu dilakukan pemetaan pesantren atau klasifikasi pesantren," terang Ma'ruf Salim dalam rilis yang diterima, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Meningkat! Pelanggaran Selama Operasi Zebra Candi 2021 di Purbalingga Capai 1.832 Kasus
Baca juga: Penerbangan di Bandara JBS Purbalingga Kembali Dibuka, Okupansi Penumpang Tembus 50 Persen
Baca juga: Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Purbalingga Ciptakan Banyak Aplikasi saat Pandemi Covid
Baca juga: 70 CPNS Purbalingga Lulus Latsar, Sekda: Jargon Berakhlak Harus Benar-benar Diamalkan
Ia melanjutkan, rekomendasi ketiga terkait perlu adanya peningkatan pembinaan santri beasiswa tahfidz agar outputnya lebih jelas.
Keempat, diperlukan adanya peningkatan biaya operasional pesantren.
"Kemudian, yang kelima, adalah pendampingan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) atau pelayanan kesehatan bagi pesantren yang belum ada Poskestren," jelasnya.
Rekomendasi keenam, pendampingan terhadap Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) sebagai ikhtiar terbentuknya kemandirian pesantren.
Ketujuh, pembinaan dan bantuan majelis taklim perlu ditingkatkan.
Sementara, poin kedelapan, perlunya pelatihan administrasi untuk pesantren.
Dan terakhir, kesembilan, perlu adanya BOS untuk santri, kesejahteraan santri, dan kesejahteraan tahfidz.
"Tadi, mendasari masukan dari KH Mashudi Munir selaku Pembina JQH (Jam'iyyatul Qurra Wal Huffazh), sekarang jumlah Tahfidz Tahfidzoh di Purbalingga sekitar 200, sedangkan yang terakomodasi beasiswa baru sekitar 120," imbuhnya.
Mendengar rekomendasi ini, Tiwi, sapaan bupati Purbalingga, mengatakan, membangun sektor keagamaan memang tidak bisa dilakukan sendiri.
Baca juga: Hujan Pengaruhi Pembuatan Drainase di Jalan Sunan Ampel Banyumas, Pelaksana Pilih Gunakan U Ditch
Baca juga: Diguyur Hujan, Jalan di Sejumlah Titik di Kebumen Ambles
Baca juga: Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Ulang Tahun, Warganet Ucapkan Selamat di Facebook
Baca juga: Staf DPRD Kota Semarang Ramai-ramai ke Pasar Johar, Ini Tujuannya
Butuh sinergi dengan para alim ulama. Itu sebabnya, rutin digelar halaqah untuk menyerap aspirasi dari para ulama.
Tiwi menjamin, selama kepemimpinannya, kegiatan halaqah akan terus diselenggarakan di awal dan akhir tahun.
"Kaitannya dengan Perda Pesantren, masih menunggu turunan regulasi di tingkat pusat dan provinsi."
"Ketika sudah ada, nanti akan lebih jelas bagaimana pedoman mengenai dana abadi pondok pesantren," tambahnya.
Terkait program beasiswa bagi hafiz atau penghafal Alquran, saat ini, Pemkab Purbalingga sudah memberikan sebagai motivasi agar muncul lebih banyak tahfiz di Purbalingga.
Nantinya, pemberian beasiswa ini dievaluasi dengan cara mendorong para penerima ikut berkompetisi dalam ajang bergengsi di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
"Kemudian, kaitannya dengan kesehatan, ternyata tidak semua pondok pesantren sudah memiliki pos Kesehatan pesantren."
"Mungkin, nanti, kami akan koordinasikan dengan Dinas Kesehatan agar diadakan pendampingan/pembinaan untuk pontren."
"Sebenarnya, bisa juga dilakukan sinergi pondok pesantren dengan puskesmas. Nanti akan kami buatkan regulasi," jelasnya.
Baca juga: Keliling dan Sambangi Pusat Kerumunan, Polresta Banyumas Ingatkan Warga Selalu Jaga Prokes
Baca juga: Krim Surat ke Menpora, BEM FIK Unnes Kritisi Tiga Kejadian di Dunia Olahraga dalam Setahun Terakhir
Baca juga: WNA dari 11 Negara Ini Sementara Dilarang Masuk Indonesia, WNI Wajib Karantina
Tidak hanya Poskestren, Tiwi menyatakan, Pemkab Purbalingga siap mendampingi penyelenggaraan Kopontren.
Tahun 2022, Dinkop UKM akan memetakan Pondok Pesantren yang sudah memiliki unit usaha, kemudian difasilitasi dana stimulan untuk pengembangan ekonomi.
Bupati juga mendukung penuh adanya pelatihan administrasi pesantren.
Menurutnya, hal ini ipenting agar para alim ulama penerima hibah tak kebingungan mempertanggungjawabkan anggaran dari pemerintah daerah.
"Jangan sampai, niatnya sudah baik tapi endingnya tidak baik. Jangan sampai, hanya karena masalah administrasi yang tidak clear, harus berurusan dengan kejaksaan," ungkapnya.
Kaitan dana BOS dan Dana Abadi, bupati menyampaikan, hal tersebut merupakan kewenangan kebijakan pemerintah pusat. Dalam hal ini, Pemkab Purbalingga hanya mendistribusikan.
Meski demikian, Pemkab Purbalingga siap memberikan usulan kepada Kementerian Agama agar BOS tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri tapi juga pondok pesantren. (Tribunbanyumas/jti)