Berita Jawa Tengah
Waktu Tinggal Empat Hari Penetapan UMK di Jateng, Ganjar Minta Buruh Beri Masukan dan Berembug
Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberi waktu empat hari kepada perwakilan buruh untuk memberikan masukan dan berembug bersama untuk menentukan struktur skala upah sebelum upah minimum kabupaten/kota (UMK) diketok pada Selasa (30/11/2021).
"Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, karena Selasa kami putuskan UMK."
"Kabupaten/kota sudah saya mintai masukannya semua."
Baca juga: Tak Cuma Buruh, Ganjar Minta Pemda di Jateng Bisa Naikkan Gaji Guru Honorer Setara UMK
Baca juga: Sudah Diputuskan Gubernur Ganjar, Upah Minimun Jateng Tahun 2022 Naik 0,78 Persen
Baca juga: Jateng Terbaik Pelayanan Investasi 2021, Gubernur Ganjar Sebut Bagian Ikhtiar Reformasi Birokrasi
Baca juga: Ganjar Minta Bupati/Wali Kota Gaji Guru Honorer Setara UMK: Tidak Ada, Ya Gaji Kita yang Dikurangi
"Hari ini teman KSPN saya minta untuk memberikan feedback."
"Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan."
"Ya terobosan saya struktur skala upah," kata Ganjar seusai menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/11/2021).
Ganjar menjelaskan, pertemuan dengan FKSPN itu adalah untuk mencari titik temu yaitu konsensus yang musti dibangun bersama.
Menurutnya, masukan buruh sangat bagus dan paham betul bagaimana PP Nomor 36 Tahun 2021 itu mengunci dengan formulasi yang jelas sehingga Gubernur tidak memiliki kewenangan dalam menentukan upah minimum.
"Ya sudah sekarang dibuat."
"Formula ini yang saya minta siapkan oleh kawan-kawan yang bekerja bareng-bareng."
"Biar tidak menunggu waktu."
"Kalau tidak bisa hari ini ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan," katanya.
Terkait ketentuan tambahan struktur skala upah, Ganjar mengatakan para buruh juga mengapresiasi.
Namun buruh masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah itu didetailkan.
Ganjar mengatakan bahwa detail itu tidak bisa ada pada SK Gubernur.
"Nah hari ini mereka kita 'sandera' sebentar untuk mendetailkan, maka kami minta mereka untuk rapat bersama."
"Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa," ucapnya.
Terkait detail ini, Ganjar juga meminta agar perusahaan dan buruh harus terbuka.
Perusahaan yang untung harus ditampilkan dan buruh harus tahu kondisi perusahaannya.
Entah itu untung ataupun rugi.
"Kita meminta agar fair, perusahaan yang masih sehat, untung, tinggi mana."
"Ini tidak terdampak Covid-19, yang terdampak Covid-19 yang mana?"
"Kalau semua ini dipukul rata, 'gebyah uyah' semua, pasti tidak mungkin."
"Kalau perusahaan bangkrut, yang kena PHK siapa yang urusi."
"Kita sudah koordinasikan semuanya yang di-PHK itu kita urusi."
"Bantuan ada dan sebagainya," jelasnya.
Ganjar juga menyampaikan terima kasih karena aksi yang dilakukan oleh buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah berlangsung tertib.
Ia juga memaklumi apabila ekspresi buruh yang aksi dengan berteriak atau menyalakan musik dengan keras.
"Saya juga terima kasih aksinya tertib, menyampaikannya bagus, bahwa ekspresinya mereka teriak dan dangdutan tidak apa-apa, yang penting saya minta prokesnya jalan."
"Tadi juga waktu mau rapat mereka masih teriak-teriak, saya minta tolong agar ditelepon dan tidak teriak-teriak karena kita mau bicara."
"Ditelepon berhenti dan itu keren," katanya. (*)
Baca juga: Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Purbalingga Ciptakan Banyak Aplikasi saat Pandemi Covid
Baca juga: 70 CPNS Purbalingga Lulus Latsar, Sekda: Jargon Berakhlak Harus Benar-benar Diamalkan
Baca juga: Upacara Hari Guru di Banjarnegara, Syamsudin Sebut Peran Guru Tak Bisa Diganti Teknologi
Baca juga: Kelompok Rentan di Banjarnegara Bakal Dapat Pendampingan Vaksinasi Inklusif, Utamanya di Mandiraja