Berita Semarang

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan 40 PKL di Sekitar Pasar Johar, Ngeyel Berjualan di Kawasan Steril

Satpol PP Kota Semarang menertibkan 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di seputaran kawasan Johar, Rabu (3/11/2021).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Satpol PP Kota Semarang menertibkan 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di seputaran kawasan Johar, Rabu (3/11/2021). 

"Saya akan laporkan ke Polrestabes terkait jual beli lahan," tegasnya.

Sementara itu, Seorang pedagang, Sriyatun, menyayangkan penertiban Satpol PP yang menyita sarana prasarana berupa besi-besi penyangga lapak untuk berjualan.

Baca juga: Delapan Pencuri Kendaraan di Banjarnegara Debekuk, Beraksi Gunakan Kunci Duplikat

Baca juga: Seluruh Atlet PON Papua asal Banyumas Dapat Tali Asih dari Pemkab, Nilainya Mulai Rp 1 Juta

Baca juga: Antisipasi Dampak La Nina, BPBD Purbalingga Pastikan Peralatan dan Personel Siap Hadapi Bencana

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 3 November 2021: Rp 1.871.000 Per 2 Gram

Saat ditertibkan, dia merasa bingung hendak membongkar lapaknya. Akhirnya, petugas menyita sarana prasarana jualan.

"Anak-anak saya sudah pulang. Saya sendiri, bingung, tidak bisa bongkar sendiri," ungkapnya.

Sriyatun mengaku, sebelumnya, memiliki lapak di dalam pasar.

Dia berjualan sementara di kawasan tersebut sembari menunggu pembagian lapak Pasar Johar. Pasalnya, hingga saat ini, dia belum mendapatkan lapak.

"Nanti di pasar, tapi belum pembagian. Ini, sementara saja," ucapnya.

Pedagang lain, Muktiyah, berharap, tidak ditertibkan.

Dia mengaku sudah berjualan di tempat itu selama 30 tahun.

"Katanya 2022 masuk matahari atas (Shopping Center Johar) tapi belum dikasih nomor lapak," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved