Berita Semarang
Satpol PP Kota Semarang Tertibkan 40 PKL di Sekitar Pasar Johar, Ngeyel Berjualan di Kawasan Steril
Satpol PP Kota Semarang menertibkan 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di seputaran kawasan Johar, Rabu (3/11/2021).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang menertibkan 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di seputaran kawasan Johar, Rabu (3/11/2021).
Penertiban ini dalam rangka menata kawasan Johar. Apalagi, Pasar Johar kini sudah mulai ditempati pedagang.
Sebanyak 40 lapak tersebut berdiri sepanjang Jalan Inspeksi Damaran dan jalan arah menuju Pasar Kanjengan.
Petugas membongkar lapak serta menyita sarana prasarana jualan milik pedagang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, penertiban dilakukan lantaran mereka nekat berjualan di kawasan tersebut.
Padahal, sebelumnya, pedagang sudah diberi peringatan hingga tiga kali oleh petugas agar tidak berjualan di kawasan tersebut.
Baca juga: Taman Bubakan Semarang Berkonsep Instagramable Bakal Selesai Akhir Tahun
Baca juga: Kini Rektor Universitas Semarang Dijabat Supari, Sebelumnya Sebagai Wakil Rektor III
Baca juga: 42 Siswa Positif Covid, PTM 20 Sekolah di Kota Semarang Dihentikan Sepekan
Baca juga: Banyak Tempat Usaha Langgar Jam Malam PPKM Level 1, Satpol PP Kota Semarang Terjunkan Intel
Fajar mengatakan, akses masuk ke kawasan Johar maupun Kanjengan menjadi menjadi kawasan steril dari PKL.
"Sudah saya tertibkan tiga pekan lalu, jangan jualan di sini. Tapi, mereka mencoba jualan lagi," terang Fajar.
Penertiban ini, lanjut Fajar, mendukung difungsikannya kembali Pasar Johar.
Pembangunan pasar tersebut menelan anggaran sekitar Rp 800 miliar.
Dia berharap, pedagang mendukung penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang.
Dia pun mengingatkan para pedagang agar tidak kembali berjualan di kawasan tersebut.
Di sisi lain, dia menduga, adanya jual beli lahan di kawasan itu.
Kawasan yang seharusnya steril diduga diperjualbelikan oleh oknum, kepada pedagang yang ingin berjualan di kawasan tersebut.
Jika hal itu benar, Fajar berjanji melaporkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti.