Berita Solo

Geledah Markas Menwa UNS, Polisi Sita Dokumen Terkait Diklatsar yang Tewaskan Gilang

Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo menggeledah markas Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (2/11/2021).

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MUHAMMAD SHOLEKAN
Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo menggeledah serta menyita barang bukti tambahan di Markas Menwa UNS, Selasa (2/11/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo menggeledah markas Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (2/11/2021).

Dalam penggeledahan sekitar satu jam itu, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana kekerasan yang menewaskan peserta diklatsar Menwa, Gilang Endi Saputra.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, beberapa barang yang disita di antaranya sejumlah dokumen terkait pelaksanaan kegiatan Diklatsar Menwa UNS Angkatan ke 36.

"Pagi tadi, tim kembali menggeledah, melakukan penyitaan di kantor Menwa UNS untuk mencari barang bukti guna melengkapi alat bukti," ucapnya.

Baca juga: Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswa UNS Saat Diklat Menwa, Kapolresta Solo: Luka Karena Kekerasan Tumpul

Baca juga: Gilang Diduga Tewas Akibat Pukulan, Polisi Periksa 21 Panitia Diklat Menwa UNS Solo

Baca juga: Tak Hanya di UNS Solo, Kasus Peserta Diklatsar Menwa Tewas Juga Terjadi di UMS

Baca juga: 51 Budaya Jateng Masuk WBTb Kemdikbud. Selain Mendoan, Ada Ebeg Banyumas dan Hik Solo

Namun, pihaknya tidak merinci barang bukti apa saja yang disita tim penyidik Polresta Solo.

Sementara, dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa ahli yang tergabung dalam Tim Kedokteran Forensik Biddokes Polda Jateng.

Menurutnya, ahli itu merupakan dokter yang melakukan autopsi jenazah Gilang Endi Saputra.

Ada juga pemeriksaan saksi lain, baik peserta maupun panitia Diklatsar.

"Juga, ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang kami lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Setelah serangkaian pemeriksaan dan penyitaan barang bukti tambahan, lanjut Ade, tim penyidik segera melakukan gelar perkara penentuan tersangka.

Terkait pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ade menyatakan, sudah ada koordinasi.

"Kami telah berkoordinasi efektif dan bersurat kepada LPSK di Jakarta untuk meminta perlindungan dan pendampingan terhadap para saksi. Dan insyaallah, hari ini, tim dari LPSK Jakarta akan tiba di Solo dan melakukan assesment itu," ungkapnya.

Meninggal Sebelum Sampai Rumah Sakit

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, saat dibawa ke rumah sakit, Gilang sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Baca juga: Komplotan Pembobol Mesin ATM di Solo Raya Ditangkap, Gasak Uang Ratusan Juta dari 12 ATM

Baca juga: Hilang 3 Tahun, Motor Iskandar Ketemu saat Polres Karanganyar Gelar Operasi Sikat Jaran Candi 2021

Baca juga: Amerika Bakal Vaksinasi Anak Umur 5-11 untuk Cegah Covid-19, Gunakan Vaksin Pfizer

Baca juga: Ibu di Blora Melahirkan Hanya Diterangi Cahaya dari Ponsel, Listrik Mati Gara-gara Cuaca Ekstrem

Sehingga, bisa disimpulkan, Gilang tidak meninggal dunia di RSUD dr Moewardi Jebres.

Disinggung soal tersangka dalam kasus ini, Djohan masih menunggu.

"Nanti, tunggu waktunya," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved