Jumat, 12 Juni 2026

Berita Solo

Tak Hanya di UNS Solo, Kasus Peserta Diklatsar Menwa Tewas Juga Terjadi di UMS

Diklatsar Menwa tak hanya menelan korban meninggal di UNS. Ternyata, kasus serupa juga pernah terjadi di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Tayang:
Editor: rika irawati
TribunSolo.com/Agil Tri
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Diklatsar Menwa tak hanya menelan korban meninggal di UNS. Ternyata, kasus serupa juga pernah terjadi di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Peristiwa sekitar bulan April 2021 itu menimpa mahasiswi Fakultas Hukum UMS berinisial NK.

Kabar ini pun dibenarkan Kepala Biro Kemahasiswaan, Ahmad Kholid Alghofari.

Ahmad mengatakan, sejak kejadian tersebut, Menwa UMS dinonaktifkan hingga waktu yang belum ditentukan.

"Menwa UMS dinonaktifkan. Mendapatkan hukuman dari kampus karena melanggar aturan," kata Ahmad, dikutip dari Tribunsolo.com, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Temukan Bukti Baru, Polisi Tambah Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UNS Solo saat Diksar Menwa

Baca juga: Gilang Diduga Tewas Akibat Pukulan, Polisi Periksa 21 Panitia Diklat Menwa UNS Solo

Baca juga: Kisah Pilu Keluarga di Sukoharjo: Ayah Kena PHK, Ibu Gagal Ginjal, Anak Alami Bocor Jantung

Baca juga: Tepergok Buang Limbah, 2 Warga Polokarto Sukoharjo Jadi Tersangka Pencemaran Sungai Bengawan Solo

Ahmad menjelaskan, aturan yang dilanggar yakni menyelenggarakan kegiatan Diklatsar secara luring atau secara langsung.

Padahal, pihak kampus melarang atau tidak mengizinkan kegiatan mahasiswa secara luring dalam masa pandemi Covid-19.

Bahkan, menurut pengakuan Ahmad, penyelenggaran acara tersebut tanpa sepengetahuan pihak kampus.

"Ditambah, adanya peserta Diklat yang meninggal karena sakit. Oleh karenanya, Tim Disiplin menjatuhkan vonis organisasi Menwa dinonaktifkan sampai sekarang," jelasnya.

Aksi Solidaritas

Kejadian itu pun memantik solidaritas Aliansi Mahasiswa UMS. Mereka menggelar aksi untuk korban meninggal, Kamis.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Menwa UMS dibubarkan.

Presiden BEM UMS Widi Adi Nugroho mengungkap, pihaknya menuntut transparansi pihak Menwa UMS dan kampus, terkait meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum UMS berinisial NK.

"Kami ingin mengusut tuntas kejadian yang menimpa Mbak N. Kami juga sudah sempat ketemu pihak keluarga dan mereka ingin tahu kronologi yang jelas," kata Widi saat dihubungi, Kamis.

Widi mengatakan, pihaknya sudah meminta kampus menjelaskan tentang kejadian itu. Sebab, pihak kampus lah yang mengurus dari awal.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved