Berita Jawa Tengah

Mantan Kades Guwo Robohkan Belasan Tiang PJU, Isunya Karena Tidak Terpilih Lagi di Pilkades Pati

Mintono, warga RT 02 RW 02 Desa Guwo mengatakan, di RW tempat dia tinggal terdapat sekira 12 pal PJU yang dipasang oleh si mantan Kades itu.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Sejumlah warga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, memprotes pencabutan tiang penerangan jalan umum, Rabu (27/10/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Warga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati resah karena ratusan tiang (pal) penerangan jalan umum (PJU) di desa mereka diputus aliran listriknya. 

Bahkan, dari 125 tiang PJU tersebut, 30 di antaranya sudah dicabut.

Pencabutan dilakukan oleh orang suruhan Sulhan, mantan Kepala Desa setempat yang menjabat selama dua periode.

Baca juga: Pemkab Pati Gelar Vaksinasi Massal Sepekan ke Depan Nih, Silakan Catat Waktu dan Tempatnya

Baca juga: Bupati Pati Pulangkan 14 LC, Petugas Dishub Kawal Hingga Kampung Halaman

Baca juga: 14 Pemandu Karaoke Terjaring Razia PPKM Pati, Mereka Bakal Dipulangkan ke Daerah Asal

Baca juga: Polisi Bubarkan Paksa Acara Qasidahan di Desa Pasuruhan, Polres Pati: Terbukti Langgar Aturan PPKM

Mintono, warga RT 02 RW 02 Desa Guwo mengatakan, di RW tempat dia tinggal terdapat sekira 12 pal PJU yang dipasang oleh si mantan Kades itu.

Pemasangan dilakukan saat yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Kades untuk periode keduanya, pada 2014.

Dia tidak tahu persis berapa total pal PJU yang dipasang oleh Sulhan di seluruh desa.

Sebab sebagian dipasang saat yang bersangkutan masih menjabat di periode pertama.

“Waktu itu pal diberikan, di RW kami mungkin sekira 12 pal."

"Waktu itu belum ada jaringan listriknya."

"Masyarakat senang karena dikasih pal, akhirnya Pak Sulhan terpilih sebagai Kades."

"Kemudian masyarakat secara bergotong-royong menghidupkan jaringan listriknya,” kata dia kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (27/10/2021).

Ketika ditanya apakah alasan pencabutan pal karena Sulhan gagal terpilih kembali dalam Pilkades April 2021, Mintono tidak tahu dan belum bisa memastikan.

“Saya belum jelas alasannya apa, makanya saya menghentikan waktu ada orang yang mencabut."

"Masyarakat tidak setuju kalau dicabut."

"Sebab hak masyarakat dirugikan."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved