Berita Jawa Tengah

Mantan Kades Guwo Robohkan Belasan Tiang PJU, Isunya Karena Tidak Terpilih Lagi di Pilkades Pati

Mintono, warga RT 02 RW 02 Desa Guwo mengatakan, di RW tempat dia tinggal terdapat sekira 12 pal PJU yang dipasang oleh si mantan Kades itu.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Sejumlah warga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, memprotes pencabutan tiang penerangan jalan umum, Rabu (27/10/2021). 

"Jalanan jadi gelap,” ungkap dia.

Menurut Mintono, meski dahulu pemasangan pal merupakan “janji politikSulhan, mestinya pal PJU tidak perlu dicabut saat ia tak lagi menjabat.

“Sebab selain masyarakat menikmati, Pak Sulhan juga menikmati ketika terpilih, karena desa punya tanah bengkok 12 hektare."

"Maka saya harap pal bisa dipasang lagi,” kata dia.

Sementara, Kades Guwo, Sutaji mengatakan, terkait masalah ini, pihaknya baru mendapat laporan pada Selasa (26/10/2021).

“Pada saat itu baru pemutusan jaringan, pal belum dicabut."

"Kami sikapi, nanti ke depan supaya tidak ada gejolak masyarakat, supaya suasana terkendali, kami mengutus dua orang perangkat yang masih berkerabat dengan Pak Sulhan."

"Tujuannya mediasi untuk meredam suasana,” kata dia kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (27/10/2021).

Namun, lanjut dia, hingga sejumlah pal dicabut, Sulhan belum berhasil ditemui.

Saat ini, dari total 125 pal PJU yang dipasang, 30 di antaranya telah dicabut.

Sutaji menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah mempersiapkan forum musyawarah desa (musdes) untuk membahas agar tidak terjadi pencabutan pal PJU.

“Undangan sudah kami buat untuk RT, RW, BPD, LPMD, dan tokoh masyarakat."

"Kami ajak rembukan."

"Misalnya dana yang dikeluarkan Pak Sulhan untuk memasang pal ada berapa, akan kami ganti dari sebagian dana desa."

"Karena sekarang pal sudah dicabut, maka rembug desanya adalah bagaimana supaya desa kami terang kembali."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved