Berita Jawa Tengah

Mantan Kades Guwo Robohkan Belasan Tiang PJU, Isunya Karena Tidak Terpilih Lagi di Pilkades Pati

Mintono, warga RT 02 RW 02 Desa Guwo mengatakan, di RW tempat dia tinggal terdapat sekira 12 pal PJU yang dipasang oleh si mantan Kades itu.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Sejumlah warga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, memprotes pencabutan tiang penerangan jalan umum, Rabu (27/10/2021). 

"Paling tidak nanti tetap kami cari solusi untuk mengganti pal yang tercabut,” tutur dia.

Sutaji menyesalkan mengapa pihak mantan Kades itu tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak RT, RW, maupun desa sebelum melakukan pencabutan.

“Kalau ada pemberitahuan ke desa, kami pasti mengedepankan mediasi,” ungkap dia.

Mengenai kesiapan anggaran desa seandainya pihak mantan Kades bersedia diganti rugi, Sutaji baru akan membahasnya pada Rabu (27/10/2021) malam.

“Rencana akan kami pakai sebagian DD untuk PJU,” tandas dia. (*)

Baca juga: Ketimbang Bermain Gadget, Anak-anak di Muarareja Tegal Lebih Suka Bikin Miniatur Kapal: Bisa Dijual

Baca juga: Berlaku Tiap Minggu Pagi, Kendaraan Pengunjung Dilarang Masuk PAI Kota Tegal, Ini Maksud Tujuannya

Baca juga: Kades Ngadimulyo Wonosobo Ditahan, Dana Proyek Senderan Jalan Rp 200 Juta Digunakan Bayar Utang

Baca juga: AKP Vonny Farizky Jabat Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah Geser ke Brebes

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved