Berita Jawa Tengah
Mantan Kades Guwo Robohkan Belasan Tiang PJU, Isunya Karena Tidak Terpilih Lagi di Pilkades Pati
Mintono, warga RT 02 RW 02 Desa Guwo mengatakan, di RW tempat dia tinggal terdapat sekira 12 pal PJU yang dipasang oleh si mantan Kades itu.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Warga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati resah karena ratusan tiang (pal) penerangan jalan umum (PJU) di desa mereka diputus aliran listriknya.
Bahkan, dari 125 tiang PJU tersebut, 30 di antaranya sudah dicabut.
Pencabutan dilakukan oleh orang suruhan Sulhan, mantan Kepala Desa setempat yang menjabat selama dua periode.
Baca juga: Pemkab Pati Gelar Vaksinasi Massal Sepekan ke Depan Nih, Silakan Catat Waktu dan Tempatnya
Baca juga: Bupati Pati Pulangkan 14 LC, Petugas Dishub Kawal Hingga Kampung Halaman
Baca juga: 14 Pemandu Karaoke Terjaring Razia PPKM Pati, Mereka Bakal Dipulangkan ke Daerah Asal
Baca juga: Polisi Bubarkan Paksa Acara Qasidahan di Desa Pasuruhan, Polres Pati: Terbukti Langgar Aturan PPKM
Mintono, warga RT 02 RW 02 Desa Guwo mengatakan, di RW tempat dia tinggal terdapat sekira 12 pal PJU yang dipasang oleh si mantan Kades itu.
Pemasangan dilakukan saat yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Kades untuk periode keduanya, pada 2014.
Dia tidak tahu persis berapa total pal PJU yang dipasang oleh Sulhan di seluruh desa.
Sebab sebagian dipasang saat yang bersangkutan masih menjabat di periode pertama.
“Waktu itu pal diberikan, di RW kami mungkin sekira 12 pal."
"Waktu itu belum ada jaringan listriknya."
"Masyarakat senang karena dikasih pal, akhirnya Pak Sulhan terpilih sebagai Kades."
"Kemudian masyarakat secara bergotong-royong menghidupkan jaringan listriknya,” kata dia kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (27/10/2021).
Ketika ditanya apakah alasan pencabutan pal karena Sulhan gagal terpilih kembali dalam Pilkades April 2021, Mintono tidak tahu dan belum bisa memastikan.
“Saya belum jelas alasannya apa, makanya saya menghentikan waktu ada orang yang mencabut."
"Masyarakat tidak setuju kalau dicabut."
"Sebab hak masyarakat dirugikan."
"Jalanan jadi gelap,” ungkap dia.
Menurut Mintono, meski dahulu pemasangan pal merupakan “janji politik” Sulhan, mestinya pal PJU tidak perlu dicabut saat ia tak lagi menjabat.
“Sebab selain masyarakat menikmati, Pak Sulhan juga menikmati ketika terpilih, karena desa punya tanah bengkok 12 hektare."
"Maka saya harap pal bisa dipasang lagi,” kata dia.
Sementara, Kades Guwo, Sutaji mengatakan, terkait masalah ini, pihaknya baru mendapat laporan pada Selasa (26/10/2021).
“Pada saat itu baru pemutusan jaringan, pal belum dicabut."
"Kami sikapi, nanti ke depan supaya tidak ada gejolak masyarakat, supaya suasana terkendali, kami mengutus dua orang perangkat yang masih berkerabat dengan Pak Sulhan."
"Tujuannya mediasi untuk meredam suasana,” kata dia kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (27/10/2021).
Namun, lanjut dia, hingga sejumlah pal dicabut, Sulhan belum berhasil ditemui.
Saat ini, dari total 125 pal PJU yang dipasang, 30 di antaranya telah dicabut.
Sutaji menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah mempersiapkan forum musyawarah desa (musdes) untuk membahas agar tidak terjadi pencabutan pal PJU.
“Undangan sudah kami buat untuk RT, RW, BPD, LPMD, dan tokoh masyarakat."
"Kami ajak rembukan."
"Misalnya dana yang dikeluarkan Pak Sulhan untuk memasang pal ada berapa, akan kami ganti dari sebagian dana desa."
"Karena sekarang pal sudah dicabut, maka rembug desanya adalah bagaimana supaya desa kami terang kembali."
"Paling tidak nanti tetap kami cari solusi untuk mengganti pal yang tercabut,” tutur dia.
Sutaji menyesalkan mengapa pihak mantan Kades itu tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak RT, RW, maupun desa sebelum melakukan pencabutan.
“Kalau ada pemberitahuan ke desa, kami pasti mengedepankan mediasi,” ungkap dia.
Mengenai kesiapan anggaran desa seandainya pihak mantan Kades bersedia diganti rugi, Sutaji baru akan membahasnya pada Rabu (27/10/2021) malam.
“Rencana akan kami pakai sebagian DD untuk PJU,” tandas dia. (*)
Baca juga: Ketimbang Bermain Gadget, Anak-anak di Muarareja Tegal Lebih Suka Bikin Miniatur Kapal: Bisa Dijual
Baca juga: Berlaku Tiap Minggu Pagi, Kendaraan Pengunjung Dilarang Masuk PAI Kota Tegal, Ini Maksud Tujuannya
Baca juga: Kades Ngadimulyo Wonosobo Ditahan, Dana Proyek Senderan Jalan Rp 200 Juta Digunakan Bayar Utang
Baca juga: AKP Vonny Farizky Jabat Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah Geser ke Brebes