Berita Banjarnegara
Akui Ada Proyek Tak Sesuai Spek, DPUPR Banjarnegara Bakal Tolak Penyerahan sebelum Diperbaiki
Temuan Komisi 3 DPRD Banjarnegara terkait proyek yang tidak sesuai spek di wilayah tersebut ditindaklanjuti DPUPR setempat.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Temuan Komisi 3 DPRD Banjarnegara terkait proyek yang tidak sesuai spek di wilayah tersebut ditindaklanjuti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.
Mereka pun memastikan tak akan menerima proyek dari rekanan pelaksana jika pekerjaan tak sesuai spek.
Sekretaris Dinas PUPR Banjarnegara M Arqom mengaku telah meninjau lokasi dan mengundang pihak-pihak yang terkait dengan proyek tersebut.
"Kami sudah mengundang penyedia jasa, konsultan pengawas dan direksi yang lain untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan Komisi 3 (DPRD Banjarnegara)," kata Arqom kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Menjadi Viral di Banjarnegara, Talud Mudah Hancur Hanya Gunakan Pukulan Tangan Anggota Dewan
Baca juga: Tak Hanya di Pagentan, Komisi 3 DPRD Banjarnegara Juga Temukan Proyek Tak Sesuai Spek di Kebondalem
Baca juga: Baznas Banjarnegara Serahkan Bantuan Rp 773 Juta kepada 915 Difabel, Fakir, dan Anak Yatim Piatu
Baca juga: Cerita Prapti Penjual Online di Banjarnegara, Ekspor Pete Buat Buruh Migran di Hongkong
Arqom mengatakan, telah meminta penyedia jasa untuk segera memperbaiki talud yang ambrol di jalan Kutayasa-Larangan, Kecamatan Madukara, serta dilokasi lain.
"Kami sampaikan kepada penyedia jasa untuk segera memperbaiki. Bangunan yang tidak sesuai akan dibongkar dan disesuaikan dengan spesifikasi yang ada," ujar Arqom.
Berdasarkan hasil peninjuan di lapangan, kata dia, terdapat sedikitnya empat titik talud yang harus diperbaiki.
Satu di antaranya, memiliki panjang 20 meter dan ketinggian 1,5 meter sampai 2 meter.
"Sesuai waktu yang tersedia, kegiatan yang masih berjalan ini sampai 26 Oktober. Di sisa waktu yang tersedia ini, kami harapkan, penyedia jasa segera melakukan perbaikan sehingga bisa selesai tepat waktu," kata Arqom.
Arqom menyatakan, Dinas PUPR tidak akan menerima bangunan tersebut apabila penyedia jasa tidak memperbaiki hingga batas akhir pelaksanaan proyek.
"Kami pastikan, kalau misal, pada saatnya nanti mau serah terima belum diperbaiki, kami tidak akan menerima kegiatan tersebut. Tetap harus diperbaiki sesuai ketentuan dan spesifikasi yang ada," tegas Arqom.
Baca juga: Mayoritas Desa Sudah Berstatus Zona Hijau, Bupati Kudus Tetap Genjot Vaksinasi Covid. Ini Alasannya
Baca juga: Mako Brimob Purwokerto Kini Punya Lapangan Tembak Senapan Panjang, Boleh Dipakai Perbakin
Baca juga: Bertabur Logo Sponsor, Jersey AHHA PS Pati FC Diperkenalkan ke Publik. Ada 4 Varian yang Digunakan
Baca juga: Jadi Pilot Project Program Pengentasan Kemiskinan Nol Persen, Kebumen Bakal Digelontor Bantuan
Diberitakan sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @banjarnegara_news, Selasa (21/9/2021), tampak salah seorang anggota DPRD menunjukkan talud yang ambrol saat dipukul-pukul dengan telapak tangan.
Video tersebut diambil di ruas Jalan Kutayasa-Larangan, Kecamatan Madukara, Senin (20/9/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Talut Jalan Kutayasa Ambrol, Ini Hasil Tinjauan Dinas PUPR Banjarnegara".