Berita Narkotika

Sopir Truk Sisihkan Gaji Rp 50 Ribu Buat Nyabu, Warga Kebumen Ini Kecanduan Pasca Diputus Pacar

Tersangka AR ditangkap dalam kasus narkotika pada Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 21.30 di Desa Sirnoboyo, Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
POLRES KEBUMEN
Gelar kasus narkotika di wilayah hukum Polres Kebumen, Jumat (17/9/2021). 

Dia terancam pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dan atau pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (*)

Baca juga: Dindukcapil Banjarnegara Jemput Bola, Rekam Data Warga Pelosok Belum Miliki E-KTP

Baca juga: Vaksinasi Massal Diklaim Turunkan Kasus Covid-19 Banjarnegara, Ini Kata dr Masrurotut Daroen

Baca juga: Pura-pura Tawarkan Jasa Bikin Akun Trading Forex, Pria di Wonosobo Bawa Kabur Uang Rp 23,5 Juta

Baca juga: Tergiur Harga Mahal, Pemuda di Wonosobo Curi 5 Burung Murai Batu Milik Tetangga. Dijual Rp 3 Juta

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved