Berita Solo
Dua Putra PB XIII Berebut Kursi Raja Keraton Solo, Putra Mahkota vs Putra Tertua
Dua putra PB XIII memperebutkan kursi raja Keraton Solo, yaitu KGPH Purboyo yang merupakan putera mahkota dan KGPH Hangabehi, putra tertua PB XIII.
Penulis: Wahyu Ardianti Woro Seto | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Dua putra PB XIII belum mencapai kata sepakat terkait siapa yang akan naik tahta menjadi raja Keraton Solo.
- Dua putra PB XIII tersebut adalah KGPH Purboyo telah dinobatkan sebagai putera mahkota dan KGPH Hangabehi yang merupakan putra tertua PB XIII.
- Sementara, menurut surat yang beredar, acara jumenengan atau naik tahta raja Keraton Solo akan berlangsung 15 November 2025.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Gonjang-ganjir perebutan tahta raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali mencuat.
Dua putra Pakubuwono XIII belum mencapai kata sepakat terkait siapa yang akan meneruskan tampuk kepemimpinan Keraton Solo itu.
Padahal, surat acara jumenengan atau naik tahta PB XIV telah beredar.
Dalam surat itu, jumenengan PB XIV akan berlangsung Sabtu, 15 November 2025.
Surat tersebut ditandatangani oleh anak tertua PB XIII GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani.
Acara jumenengan tersebut akan mengangkat KGPH Purboyo sebagai raja Keraton Solo penggangti PB XIII yang baru saja mangkat.
Baca juga: Putra Mahkota Keraton Solo Bukan Satu-satunya Kandidat Raja Pengganti PB XIII, Siapa Pesaingnya?
Terkait hal ini, Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta GKR Koes Moertiyah Wandansari alias Gusti Moeng mengatakan, Keraton Surakarta Hadiningrat adalah cagar budaya yang sangat penting sebagai penanda peradaban budaya Indonesia.
Menurutnya, keberadaanya harus di lindungi berdasarkan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Dalam rangka menjalankan amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan di Karaton Surakarta Hadiningrat maka melalui Kementrian Kebudayaan, negara wajib dan telah hadir untuk memastikan proses-proses pengelolaan keraton agar dapat berjalan sebagaimana ketetapan adat."
"Dan, sekiranya ada hubungannya dengan ketetapan hukum nasional, dapat dilakukan sinkronisasi agar berjalan baik, tertib, damai dan penuh hikmat," katanya, Rabu (12/11/2025)
Terkait isu jumenengan PB XIV, Gusti Moeng menegaskan, saat ini rembug keluarga masih berlangsung.
"Dalam hal suksesi kepemimpinan di Karaton Surakarta Hadiningrat, masih diperlukan rembug keluarga besar agar pelaksanaanya sesuai ketentuan-ketentuan adat maupun ketentuan hukum nasional, dikarenakan Karaton Surakarta Hadiningrat adalah national living heritage atau cagar budaya hidup yang masih lengkap dengan semua elemennya," terangnya.
Baca juga: Keraton Surakarta Bakal Gelar Jumenengan Paku Buwono XIV, Siapa Pengganti PB XIII?
Gusti Moeng mengatakan, saat ini, putera tertua PB XIII KGPH Hangabehi masih mengupayakan komunikasi dengan KGPH Purboyo.
Sebagai putra tertua PB XIII, KGPH Hangabehi memiliki peluang naik tahta menggantikan sang ayah.
| Makam Belum Siap, Sementara Paku Buwono XIII Akan Dimakamkan di Kompleks Makam Probo Suyoso PB XII |
|
|---|
| Mahasiswi UIN Raden Mas Said Solo Jatuh dari Gedung Laboratorium, Tewas saat di Rumah Sakit |
|
|---|
| Operasi 136 Hari, Polisi Solo Tangkap 75 Pengedar dan Pengguna Narkoba. Ancaman 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Akhiri Masa Duda, Wali Kota Tegal Nikahi Gadis Disaksikan Jokowi di Solo |
|
|---|
| Mengagetkan, Abu Bakar Baasyir Kunjungi Jokowi di Rumah Sumber Solo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/12112025-dua-putra-pb-xiii-KGPH-Purbowo-kiri-dan-KGPH-Hangabehi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.