Berita Nasional

Tes SKD CASN Digelar Besok, Calon Peserta Bisa Melakukan Simulasi di Sini

Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) digelar mulai besok, Kamis (2/9/2021).

Editor: rika irawati
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Pelaksanaan seleksi CPNS pada 2017. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) digelar mulai besok, Kamis (2/9/2021).

Tahap pertama ini, para pelamar akan mengikuti tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Tes ini berlaku, baik bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru.

Penyelenggaraan SKD tersebut masih tetap menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT BKN).

Tes ini akan berlangsung dengan durasi 100 menit untuk menjawab 110 soal.

Soal-soal tersebut terdiri dari tiga jenis materi, meliputi Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Ada Aturan Peserta Seleksi CASN Harus Sudah Vaksin Covid, Ketua BKPSDM Banyumas: Masih Bisa Berubah

Baca juga: 35 Formasi CASN Nihil Pelamar di Jawa Tengah, Berikut Data Rincinya

Baca juga: Cek Link Berikut, Data Lengkap Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kota Tegal

Baca juga: Silakan Cek Laman Resmi SSCASN 2021, Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Namun, durasi 100 menit dikecualikan bagi pelamar dengan kriteria tertentu, yakni pelamar penyandang disabilitas sensorik netra.

Untuk kelompok peserta ini, panitia memberikan durasi menjawab soal SKD selama 130 menit.

Untuk kisi-kisi soalnya, pihak BKN masih merahasiakan.

"Soal bersifat rahasia. Garis besar soal bisa ditemukan di Permenpan Nomor 27 Tahun 2021," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Adapun jumlah 110 soal SKD terdiri dari 30 soal untuk materi TWK, 35 untuk materi TIU, dan 45 untuk materi TKP.

Ketentuan pembobotan nilai untuk materi soal TWK dan TIU yakni jika menjawab benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai nol.

Bobot Penilaian

Sementara, bobot nilai pada materi TKP bernilai paling rendah 1, nilai paling tinggi 5, dan tidak menjawab bernilai nol.

Selanjutnya, untuk nilai minimal atau ambang batas (passing grade) pada masing-masing materi soal terdiri atas: 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk materi TKP.

Sedangkan untuk nilai maksimal atau kumulatif paling tinggi pada masing-masing materi soal terdiri atas 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.

Ketentuan nilai ambang batas dan kumulatif tersebut dikecualikan bagi formasi kebutuhan khusus, meliputi putra-putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian/cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra-putri Papua dan Papua Barat.

Adapun nilai ambang batas yang ditetapkan pada masing-masing formasi tersebut antara lain untuk peserta yang mendaftar pada formasi khusus cumlaude dan diaspora memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Baca juga: Ditemukan Tewas di Lereng Kebun, Petani Purbalingga Ini Diduga Jatuh saat Cabut Tunas Pohon Pisang

Baca juga: 27 Sekolah di Banyumas Mulai Gelar PTM, Setiap Kelas Hanya Diisi 50 Persen dari Kapasitas Kelas

Baca juga: Kabar Gembira! Pemkab Kebumen Siapkan Rumah DP Nol Persen untuk THL, Dibangun Mulai 2022

Baca juga: Pemerintah Beri Lampu Hijau Liga 1 2021, Enam Pertandingan Siap Digelar Akhir Pekan Ini

Sementara, nilai kumulatif SKD untuk formasi khusus penyandang disabilitas dan putra-putri Papua dan Papua Barat, paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Selain itu, pengecualian nilai ambang batas juga ditetapkan bagi formasi umum dengan jabatan-jabatan tertentu, yakni jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan TIU paling rendah 80.

Terdapat pengecualian yang berlaku pada jabatan ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 70.

Namun, sebelum menjalani tes SKD pada esok hari, para peserta bisa mencoba simulasinya terlebih dahulu melalui https://cat.bkn.go.id/simulasi/.

Pendaftaran

Bagi peserta yang belum pernah mendaftar, bisa melakukan pengisian form pendaftaran pada laman tersebut dan tidak dipungut biaya. Adapun isi kolom pendaftaran meliputi:

1. Nama lengkap;

2. Email;

3. Password;

4. Konfirmasi password;

5. Tempat lahir;

6. Tanggal lahir;

7. Jenis kelamin;

8. Kemudian, verifikasi centang kolom yang menyatakan Anda bukan robot, lalu simpan.

Nantinya, akan ada pemberitahuan yang masuk ke dalam kotak masuk email peserta lalu masukkan kode aktivasi. Setelah memasukkan nomor aktivasi akun, peserta CPNS dan PPPK Non-Guru sudah bisa langsung melakukan simulasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok Tes SKD CPNS dan PPPK Non-Guru, Simak Cara Simulasi CAT BKN".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved