Berita Jawa Tengah

35 Formasi CASN Nihil Pelamar di Jawa Tengah, Berikut Data Rincinya

Tiga Puluh Lima formasi CASN yang nihil pelamar itu, terdiri empat formasi CPNS dan 31 formasi PPPK non guru.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemprov Jateng. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - 35 formasi CASN yang nihil pelamar itu, terdiri empat formasi CPNS dan 31 formasi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru.

Padahal, tenggat pendaftaran dan pengiriman berkas tinggal tersisa tiga hari lagi, sampai 21 Juli 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh, melalui Kabid Mutasi BKD Legiman, membenarkan hal tersebut.

Ia menyebut, hingga tanggal 17 Juli pukul 18.00, empat formasi CPNS dan 31 PPPK non guru masih nihil pelamar.

Baca juga: Ketua DPRD Jateng Sumbangkan Gajinya untuk Warga Terdampak PPKM Darurat, Bagikan 3,6 Ton Beras

Baca juga: Pemerintah Beri Bantuan Beras ke 2.226.076 Keluarga di Jateng, Penyaluran Dimulai Minggu

Baca juga: Dengar Curhatan Siswi SD Marsudirini Semarang, Ganjar Bergegas Perintahkan Staf Kirim Beras

Baca juga: Lapak Ganjar Dibuka Setiap Hari, Bisa Dimanfaatkan Seluruh UMKM Jateng, Begini Caranya

"Sampai kemarin sore pukul enam (sore) untuk CPNS ada empat formasi yang belum ada pelamar."

"Sedangkan yang PPPK ada 31 formasi yang belum ada pendaftarnya."

"Penyebabnya, kemungkinan karena masih ada waktu tersisa sebelum batas akhir tanggal 21 Juli 2021."

"Selain itu berdasarkan pengalaman, pelamar paling banyak mendaftar di limit hari terakhir," sebut Legiman, melalui sambungan telepon, Minggu (18/7/2021).

Adapun, empat formasi CPNS yang masih nihil pendaftar adalah Analis budaya dan koleksi museum, Analis pengembangan usaha agroindustri, Pengelola bahan pustaka dan Ahli pertama perekam medis.

Tiga Puluh Lima formasi CASN yang nihil pelamar
Tiga Puluh Lima formasi CASN yang nihil pelamar (IST)

Sedangkan, formasi PPPK non guru yang masih nihil pendaftar berasal dari sektor kesehatan.

Di antaranya ahli pertama dokter gigi spesialis konservasi/endondonsi, dokter gigi spesialis orthodonti, dokter spesialis bedah mulut, dokter spesialis bedah plastik.

Dokter spesialis forensik, dokter spesialis gizi klinik, dokter spesialis kedokteran nuklir, dokter spesialis mata, dokter spesialis mikrobiologi klinik, dokter spesialis onkologi radiasi.

Dokter spesialis ortopaedi dan traumatologi, dokter spesialis paru, dokter spesialis patologi anatomi, doketer patologi klinik, dokter spesialis prosthodonti.

Selain itu adapula formasi PPPK ahli pertama dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik (dua posisi).

Kemudian ahli pertama dokter spesialis syaraf, dokter spesialis THT, dokter sub spesialis bedah onkologi, dokter sub spesialis kedokteran jiwa, perekam medis.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved