Berita Nasional

Silakan Cek Laman Resmi SSCASN 2021, Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Apabila hasil seleksi administrasi instansi yang kamu lamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung.

Editor: deni setiawan
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
ILUSTRASI Pelaksanaan seleksi CPNS yang dilaksanakan BKN. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - BKN mengumumkan seleksi administrasi CPNS 2021 mulai Senin (2/8/2021).

Pengumuman seleksi administrasi ini dilakukan hingga Selasa (3/8/2021).

Itu sesuai dalam proses verifikasi berkas pelamar yang dilakukan oleh masing-masing instansi.

Sehingga, kamu yang hasil seleksi administrasinya belum tayang, artinya proses verifikasi masih dilakukan oleh instansi bersangkutan.

Baca juga: Tak Ada Pelamar CPNS di Formasi Apoteker Khusus Difabel, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Karanganyar

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditutup Hari Ini, Berikut Tahapan Selanjutnya di Karanganyar

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang, Ditutup 26 Juli

Baca juga: Tawarkan 187 Formasi, Berikut Lowongan CPNS di Pemkot Semarang yang Kurang Diminati

"Namun perlu diingat pengumuman tersebut dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar."

"Apabila hasil seleksi administrasi instansi yang kamu lamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung," tulis BKN seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Cara cek pengumuman seleksi CPNS 2021 bisa dilakukan baik melalui SSCASN 2021, sscasn.bkn.go.id, maupun di kanal informasi instansi.

Untuk mengecek pengumuman cpns di laman SSCASN, kamu bisa mengikuti cara berikut:

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Klik menu "Login" di pojok kanan atas

- Isi NIK dan password

- Klik "Masuk"

Jika pelamar dinyatakan lolos, sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi CPNS 2021.

Peserta yang lolos dapat mengunduh kartu ujian.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasil tersebut dapat mengajukan sanggahan di periode masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved