Berita Nasional
Subsidi Upah Tahap Dua Disalurkan Pekan Depan, Tercatat Ada 1,25 Calon Penerima. Kamu di Antaranya?
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menjanjikan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 cair pekan depan.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menjanjikan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 cair pekan depan. BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima BSU tahap 2, Senin (16/8/2021).
Dari data tersebut tercatat, ada 1,25 juta calon penerima BSU tahap 2.
Pada tahap pertama lalu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 1.000.200 data calon penerima BSU.
Dengan demikian, total data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data, dari target BSU 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.
Data tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku pihak yang mengadakan BSU.
Baca juga: 35 Ribu Pekerja di Banyumas Bakal Terima Bantuan Subsidi Upah, Data Penerima Diseleksi Kemenaker
Baca juga: Siap-siap! Bantuan Subsidi Gaji Pegawai Dijadwalkan Cair Pekan Depan
Baca juga: Orang Baik Datang Kembali, Ganjar Terima Bantuan Masker Hingga Nutrisi Buat Jawa Tengah
Baca juga: Bakal Reformasi Sistem, Pemerintah Anggarkan Dana Rp 255,3 Triliun untuk Kesehatan di APBN 2022
Lantas, kapan BSU tahap kedua akan ditransfer?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya baru saja menerima data 1,25 juta calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dirinya menjelaskan, data tersebut kemudian akan diproses yang biasanya membutuhkan waktu satu pekan hingga akhirnya BSU Rp 1 juta ditransfer ke rekening penerima.
"Belajar pada tahap pertama, biasanya, satu pekan (setelah verifikasi data) sudah diterima," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/8/2021).
Mengingat data baru diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (16/8/2021), Anwar mengatakan, dana subsidi gaji akan diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat pada pekan depan.
"Mudah-mudahan, pekan depan sudah (ditransfer)," lanjutnya menjelaskan.
Tahap penyaluran BSU
Anwar mengungkapkan, ada berbagai tahapan dalam penyaluran BSU kepada para pekerja, dimulai dari melakukan pengecekan kelengkapan data.
"Kami lakukan pengecekan kelengkapan dan pemadanan data dengan program PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Prakerja, dan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)," papar dia.
Baca juga: Kades dan Perangkat Desa Plosorejo Karanganyar Positif Covid, Pilih Karantina di Bekas SMP
Baca juga: Disdik Kota Semarang Targetkan Buka PTM Paling Lambat September, Berlaku Jenang TK-SMP Negeri
Baca juga: Makna Bubur Asyura di Tradisi Buka Luwur Makam Sunan Kudus: Dibuat dari 9 Bahan, Ada sejak Nabi Nuh
Baca juga: PMI Banyumas dan Cilacap Dapat Konsentrator Oksigen dari PMI Pusat, Masing-masing Terima 2 Unit
Jika pengecekan telah sepenuhnya rampung, Kemnaker segera mengeluarkan surat perintah pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).