Berita Pati
5 Tempat Prostitusi di Pati Ditutup Permanen, Bupati: Kalau Dibiarkan, Bisa Jadi Terbesar di Asia
Forkopimda Kabupaten Pati, menandatangani komitmen dan deklarasi bersama penutupan tempat prostitusi.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Bupati Haryanto didampingi Wakil Bupati Saiful Arifin, dan para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati, menandatangani komitmen dan deklarasi bersama penutupan tempat prostitusi.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut dilakukan di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu (18/8/2021).
Sebelum penandatanganan, atas nama jajaran Forkopimda, Bupati Haryanto membacakan empat poin deklarasi.
Pertama, bahwa prostitusi merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, adat istiadat, kesusilaan dan hukum, serta berdampak negatif terhadap kesehatan, sendi-sendi kehidupan keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga, perlu adanya pencegahan dan penanggulangan prostitusi.
Kedua, bahwa dengan mempertimbangkan pengendalian persebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat, guna memberikan perlindungan, keamanan, dan kesehatan masyarakat dari persebaran Covid-19.
Baca juga: 184 Narapidana Lapas Kelas IIB Pati Dapat Remisi 17 Agustus 2021
Baca juga: Damkar Pati Evakuasi Ular Piton 3,5 Meter, Ditemukan di Bekas Rumpun Bambu dengan 24 Butir Telur
Baca juga: Kembali Ditemukan, Tempat Karaoke Terjaring Operasi Yustisi di Pati, Tidak Patuh Aturan PPKM
Baca juga: Pendaftaran Calon Sekda Pati Sudah Ditutup, Ada Tujuh Peminat, Berikut Daftar Namanya
Ketiga, berkomitmen untuk menutup tempat prostitusi Lorok Indah, Kampung Baru, Ngemblok City, Wagenan, Batursari, dan tempat prostitusi lain yang ada di wilayah Kabupaten Pati.
Keempat, bahwa semua pihak yang melanggar akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen dan deklarasi bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, Kapolres AKBP Christian Tobing, Dandim Letkol Czi Adi Ilham Zamani, Kajari Pati Mahmudi, dan Ketua Pengadilan Negeri Pati Marice Dillak.
"Langkah penutupan prostitusi ini memiliki landasan hukum. Jadi, kami tidak asal melaksanakan secara sepihak. Saya juga sudah mengeluarkan SK Bupati tentang pembentukan tim pencegahan dan penanggulangan prostitusi," ucap Haryanto.
Ia menegaskan, penutupan tidak dilakukan dengan serta-merta. Dimulai dengan langkah preemptif dan preventif.
Jika penghuni tempat prostitusi tidak bisa menerima, baru akan dilakukan langkah represif atau penegakan hukum.
Dia menambahkan, saat ini, tempat-tempat prostitusi dalam keadaan sepi.
Sebab, bulan lalu, para pekerja seks komersial (PSK) sudah diminta pulang ke daerah masing-masing berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Di LI (Lorok Indah alias Lorong Indah) saja, hampir 300 orang sudah kembali ke daerah asalnya. Sebanyak 98 persen penghuni LI memang dari luar kota. Sudah kami periksa KTP-nya. Ada yang dari Cirebon, Bandung, Surabaya, Semarang, Jepara, Kudus, dan lain-lain," ucap Haryanto.
Baca juga: Selebaran Berisi Sindiran Perpanjangan PPKM Beredar di Klaten, Polda Jateng Turun Tangan
Baca juga: Polres Purbalingga Kembali Gelar Vaksinasi Merdeka Candi, Tersedia 29.400 Dosis Vaksin Moderna
Baca juga: Cerita Kedekatan Bupati Banjarnegara dengan ODGJ: Mulai Bujuk Berobat hingga Ajak Tinggal Bersama
Baca juga: Subsidi Upah Tahap Dua Disalurkan Pekan Depan, Tercatat Ada 1,25 Calon Penerima. Kamu di Antaranya?
Ia menyebut, orang yang dituakan di LI, yakni Ketua Paguyuban Lorog Indah Mastur, juga bukan warga Pati. Dia berasal dari Kudus. Begitu pula para pemilik bangunan di sana, mayoritas dari luar daerah.
tempat prostitusi di pati
penutupan tempat prostitusi
pati Hari Ini
forkopimda pati
Wagenan
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Ngemblok City
Lorok Indah Pati
Ribuan Nelayan Pati Tolak Pungutan Pascaproduksi 10 Persen: Kebijakan Ini Sangat Memberatkan |
![]() |
---|
Dua Bocah Kakak Beradik Tewas di Wahana Air di Wedarijaksa Pati, Ditemukan Petugas sebelum Tutup |
![]() |
---|
Hati-hati, Marak Wartawan Abal-abal di Pati Peras Pegawai SPBU, Menakuti Membuat Berita Negatif! |
![]() |
---|
2 Pria Mengaku Wartawan Peras Pengelola SPBU Tlogowungu Pati Rp15 Juta, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Wisata 1000 Lubang, Jalan Prawoto–Sukolilo di Pati Kini Mulus |
![]() |
---|