Berita Narkoba

Saya Konsumsi Gorila Biar Bisa Istirahat Saat Melaut; Nelayan Asal Pati Ini Terjerat Kasus Narkoba

Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 16,41 gram tembakau gorila, 2,24 gram sabu, dan satu butir tablet Zypras Alprazolam.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Dari kiri ke kanan: Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno, Wakapolres Pati Kompol Sumiarta, dan Kasatres Narkoba Polres Pati AKP Gunawan Wibisono menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (9/8/2021). 

AKP Gunawan Wibisono menambahkan, bahwa tidak ada residivis di antara keempat tersangka. Namu

Namun satu di antara mereka, yakni MAS asal Juwana, merupakan pelaku lama yang baru tertangkap.

“Sebenarnya hasil penyelidikan kami, dia sempat terlibat bawa barang dari Malaysia yang turun di Semarang dan Kartosuro."

"Di Semarang 8 kilogram, di Kartosuro 8 ons."

"Tapi kami kejar ke sana barangnya sudah hilang,” ungkap dia.

AKP Gunawan menyebut, peran tersangka di sini bukan yang mengambil barang dari luar negeri.

Ada orang lain yang berperan untuk itu.

MAS hanya menggeser barang ketika sudah tiba di Jawa Tengah.

“Dia ketemuan dengan orang yang tidak dia kenal, lalu dia geser ke suatu tempat."

"Nanti di sana ada yang ambil lagi, dibawa pakai kardus sepatu,” tandas dia.

Para pelaku kini harus meringkuk di balik jeruji besi, dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal berlainan.

Yakni Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Pasal 114 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, dan Pasal 111 Ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Wakapolres Pati, Kompol Sumiarta menambahkan, pihaknya memberi pelayanan kepada para pecandu narkoba yang secara sukarela untuk melaporkan diri.

Mereka akan difasilitasi mendapat rehabilitasi gratis di Balai Rehabilitasi Kemensos. (*)

Baca juga: Rombongan Pemotor Dicegat Polisi, Hendak Menuju Tawangmangu Karanganyar, Ternyata Karena Ini

Baca juga: Angka Kematian Ibu Hamil Lagi Meninggi di Karanganyar, Ini Imbauan Pemerintah

Baca juga: Dapur Rumah Warga Mekarsari Kebumen Terbakar, Api Diduga Muncul dari Tungku Seusai Masak Serundeng

Baca juga: Pemkab Kebumen Gagas Wisata Susur Pantai, Mulai dari Pantai Pedalen sampai Karangbolong

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved