Berita Jateng

Cegah Percepatan Pantura Tenggelam, Komisi D DPRD Jateng Minta Pemprov Batasi Eksploitasi Air Tanah

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso meminta pemerintah provinsi mengambil kebijakan guna menghentikan eksploitasi air tanah.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK PKS JATENG
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Hadi Santoso. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso meminta pemerintah provinsi mengambil kebijakan guna menghentikan eksploitasi air tanah. Tujuannya, mengurangi laju penurunan permukaan tanah, terutama di daerah Pantai Utara (Pantura).

"Jika eksploitasi air tanah tidak dihentikan maka sisi utara Jawa akan kehilangan banyak daratannya, Pantura akan tenggelam. Pemerintah provinsi harus menyiapkan antisipasi atas hal tersebut," kata Hadi, dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).

Hadi menyampaikan, para ahli memperkirakan, permukaan laut akan naik 25 hingga 50 centimeter pada tahun 2050.

Kemudian, pada tahun 2100, air laut akan menggenangi sebagian besar kota pesisir di Indonesia.

Baca juga: Kurangi Dampak Parah Penurunan Muka Tanah, Ganjar dan Istri Tanam Mangrove di Pandansari Demak

Baca juga: Keliling Silaturahim Bertelanjang Kaki, Warga Clumprit Pekalongan Rayakan Idulfitri di Tengah Rob

Baca juga: Ikut Program Sertifikasi Massal PTSL, Warga Kudu Kota Semarang Dipungut Rp 900 Ribu-Rp 1,5 Juta

Baca juga: Lagi! Biaya Pemakaman Jenazah Pasien Covid di Kota Semarang Capai Rp 11,5 Juta: Kami Harus Utang

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, perkiraan para ahli tersebut sebagai alarm bahaya, termasuk atas pembangunan kawasan industri besar-besaran di Pantura.

Bahkan, di Kabupaten Pekalongan, sedang disiapkan proyek swasta dengan plan Segitiga Emas Pekalongan.

"Ini merupakan alarm bahaya. Jika tidak diperhatikan dampak lingkungannya maka akan memperburuk kondisi permukaan di area Pantura. Pantura tenggelam bukanlah bualan," lanjutnya.

Menurutnya, ada beberapa upaya yang mungkin dilakukan untuk mencegah masifnya penurunan permukaan tanah di beberapa titik rawan di Jawa Tengah.

Di antaranya, menggantikan eksploitasi air tanah dengan air permukaan melalui pembangunan dan optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum Regional (SPAMReg) Petanglong (Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan).

Sebagaimana diketahui, SPAMReg Petanglong ini ditargetkan meningkatkan akses air minum aman bagi 32.000 sambungan rumah (SR) yang tersebar di tiga daerah tersebut.

"Optimalisasi ini akan meminimalkan penggunaan air tanah dangkal oleh masyarakat di tiga kabupaten/kota tersebut untuk mencukupi kebutuhan air baku untuk mereka," jelasnya.

Upaya lain adalah menanam kembali mangrove, agar membentuk kembali garis pantai, menangkap sedimen transport untuk mengisi daratan, dan menjadikan ekosistem estuari semakin hijau serta kaya akan unsur-unsur yang menopang keberlangsungan kehidupan mahluk hidup.

Baca juga: Banyumas Kirim 20 Atletnya Lewat Kontingen Jateng di PON XX Papua, Ini Cabor Unggulan

Baca juga: Bupati Semarang Larang Lomba 17-an yang Bisa Memicu Kerumunan, Upacara Bendera Dibatasi 17 Orang

Baca juga: Prihatin Sulitnya Dapat Oksigen, BUMDes Plajan Cilacap Sediakan Isi Ulang Gratis untuk Warga Isoman

Baca juga: Jangan Lupa! Hari Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah Digeser 11 Agustus 2021

Kemudian, lanjutnya, menyempurnakan sistem planing pengendalian banjir dan rob yang sudah diinisiasi.

Kemudian, diimplementasikan seiring berpacu dengan laju land subsidence.

Masih kata Hadi, kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan, termasuk kepedulian semua penghuni daerah aliran sungai (DAS).

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved