Berita Semarang
Bupati Semarang Larang Lomba 17-an yang Bisa Memicu Kerumunan, Upacara Bendera Dibatasi 17 Orang
Pemkab Semarang melarang segala bentuk kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun ke 76 Republik Indonesia yang dapat memicu kerumunan.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melarang segala bentuk kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Republik Indonesia yang dapat memicu kerumunan. Termasuk, perlombaan dan upacara bendera 17 Agustus.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, larangan tersebut dikeluarkan lantaran HUT Kemerdekaan masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Jadi, tahun ini, peringatan HUT Kemerdekaan kami batasi upacaya, maksimal hanya diikuti 17 orang, baik tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten," terangnya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Targetkan Vaksinasi Covid Rampung Desember, Pemkab Semarang Buka 2 Sentra Vaksin di Tiap Kecamatan
Baca juga: Cerita Pendaki Gunung Ungaran Semarang yang Sempat Tersesat: Lewat Lima Jalur Selalu Berujung Jurang
Baca juga: Beredar Isu Main Titip, Bondan Minta Polisi Ikut Awasi Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Semarang
Baca juga: 254 Pelamar CPNS di Kabupaten Semarang Tak Lolos Seleksi, Bisa Gunakan Hak Sanggah
Warga yang tinggal di perumahan maupun pedesaan juga dilarang membuat kegiatan, semisal perlombaan maupun lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan.
Ia menambahkan, apabila hendak melangsungkan upacara, sebaiknya dilakukan pembatasan-pembatasan, baik peserta maupun petugas.
"Semoga dipahami bersama, ini terkait masalah Covid-19. Kita ikuti instruksi pemerintah pusat, semua lebih sederhana dan penuh pembatasan," katanya.
Dia mengimbau masyarakat memasang bendera Merah Putih pada setiap rumah, gang, maupun umbul-umbul, menyambut peringatan HUT ke 76 Republik Indonesia.
Ngesti menyatakan, dalam menekan penyebaran Covid-19, Pemkab Semarang terus menggenjot vaksinasi dengan target Desember 2021 rampung.
"Kami melibatkan 26 puskesmas dan membuat dua lokasi vaksinasi di setiap kecamatan. Satu tempat vaksin ditarget 200 orang atau setiap puskesmas targetnya 400 orang. Kalau ada 26 puskesmas sudah 10.000 orang lebih," katanya. (*)
Baca juga: Prihatin Sulitnya Dapat Oksigen, BUMDes Plajan Cilacap Sediakan Isi Ulang Gratis untuk Warga Isoman
Baca juga: Jangan Lupa! Hari Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah Digeser 11 Agustus 2021
Baca juga: Artis Nikita Mirzani Dilaporkan Warga Demak ke Polisi atas Dugaan Penghinaan dan Pengancaman
Baca juga: Ikut Program Sertifikasi Massal PTSL, Warga Kudu Kota Semarang Dipungut Rp 900 Ribu-Rp 1,5 Juta