Berita Jawa Tengah

RSI Muhammadiyah Kendal Diminta Sediakan Fasilitas Penunjang Operasional, Syarat Laik Fungsi

Sebelum SLF dikeluarkan, pihak RSI Muhammadiyah Kendal harus segera menambah beberapa fasilitas lain penunjang operasional gedung.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MASUM
Gedung baru 8 lantai milik RSI Muhammadiyah Kendal, Jumat (6/8/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - RSI Muhammadiyah Kendal sedang mengurus kelengkapan sertifikat laik fungsi (SLF) sebagai izin operasional gedung baru delapan lantai.

Pihak RSI sudah melangsungkan sidang penentuan izin operasional gedung bersama DPUPR Kabupaten Kendal.

Namun, pihak RSI harus menambahkan beberapa catatan sebelum benar-benar dinyatakan laik operasional.

Satu di antaranya membuat gapura yang bisa dilalui mobil pemadam kebakaran guna menambah safety gedung apabila terjadi bencana.

Baca juga: Ini Paparan Bupati di Sidang Paripurna DPRD Kendal, Terkait Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD

Baca juga: Sebagian Kios Pedagang Pasar Pagi Kaliwungu Kendal Ditempeli Stiker Vaksinasi, Ini Maksudnya

Baca juga: Pemkab Kendal Disebut Masih Nunggak Bayar Insentif dan TPP Tenaga Medis, Periode Januari-Juni 2021

Baca juga: Hasil Sidak DPRD Kendal - Awal September Pedagang Sudah Bisa Tempati Pasar Darurat Weleri

Kepala DPUPR Kabupaten Kendal, Sugiono mengatakan, perpanjangan izin operasional gedung baru 8 lantai milik RSI secara umum sudah laik operasional.

Artinya, struktur dan kontruksi bangunan dinilai sudah memenuhi standar.

Untuk memantapkan kembali sebelum SLF dikeluarkan, pihak RSI harus segera menambah beberapa fasilitas lain penunjang operasional gedung.

Seperti membuat gapura yang bisa dilalui mobil pemadam kebakaran, pemasangan ram bangunan, dan menambah tempat instalasi pengolahan limbah (IPAL).

"Kalau melihat fisik bangunan, ada pembatas tengah jalan masuk gedung, mobil damkar tidak muat masuk lingkungan RSI."

"Sehingga harus bisa diselesaikan pihak RSI Muhammadiyah Kendal melalui pembuatan gapura."

"Selain itu perlu pemasangan ram bangunan karena ada 8 lantai, dan perlu penambahan IPAL," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (6/8/2021).

Direktur RSI Kendal, dr Suhadi mengatakan, pihaknya pada prinsip siap untuk mengoperasikan gedung baru delapan lantai yang sudah selesai dibangun itu.

Dua lantai di antaranya sudah dioperasikan.

Lantai satu sebagai IGD, dan lantai 2 untuk poliklinik.

Suhadi berencana mengoperasikan semua lantai pada 2022 setelah semua perlengkapan penunjang sudah terpenuhi.

Termasuk tambahan catatan yang diberikan tim pengkaji DPUPR yang rencananya akan dikebut dalam waktu sepekan. 

"Bagi kami, untuk pengurusan SLF (sertifikat laik fungsi) tidak sekadar sertifikat, namun harus betul - betul laik fungsi."

"Baik dari segi safety, kenyamanan, maupun kesehatan."

"Sehingga betul-betul laik," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (6/8/2021).

Kata Suhadi, beberapa catatan seperti penambahan Ipal dan gapura akan dipenuhi secepat mungkin.

Termasuk pemasangan ram bangunan yang sudah direncanakan sebelumnya.

Dia berharap, persiapan yang maksimal ini bisa menjadikan gedung baru 8 lantai benar-benar siap untuk dioperasikan untuk kemaslahatan masyarakat. 

"Untuk pemasangan ram bangunan, kami memerlukan cukup waktu."

"Tetapi ini sudah ada dalam program kami."

"Lain-lainnya akan coba kami penuhi dalam waktu sepekan ke depan sesuai arahan DPUPR Kabupaten Kendal," tuturnya.

Nantinya, 8 lantai gedung baru RSI akan difungsikan secara bertahap.

Pada 2021 ini, lantai 1 dan 2 sudah difungsikan sebagai ruang IGD dan Poliklinik.

Enam lantai di atasnya akan difungsikan mulai 2022.

Lantai tiga untuk ruang ACCU, lantai 4-6 untuk ruang perawatan pasien, lantai 7 untuk ruang sentra bedah, dan lantai 8 sebagai tempat perkantoran. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Ibu Hamil Positif Covid Dikarantina di Hotel Tiara Purwokerto, Bupati Banyumas: Mudahkan Penanganan

Baca juga: Ibu Hamil Jalani Isolasi di Hotel Tiara Purwokerto, Saminah: Kasurnya Empuk

Baca juga: Penerapan PPKM di Purbalingga Menunjukkan Hasil Positif, Kasus Aktif Covid Turun hingga 1.500 Kasus

Baca juga: Polisi Berikan Rompi Hijau Kepada PKL di Purbalingga, Jadi Relawan Peduli Protokol Kesehatan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved