Berita Jawa Tengah

Inilah Batik Ciprat Karya Penyandang Tunadaksa di Pati, Menuangkan Warga Gunakan Sabut Kelapa

Karya para penyandang disabilitas di Kabupaten Pati ini memperoleh penghargaan Juara III dalam ajang Pati Innovation Award 2021 kategori umum.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Ketua PPDI Pati Suratno menunjukkan kain batik ciprat yang dia produksi bersama rekan-rekannya sesama penyandang disabilitas, Selasa (3/8/2021). 

Dalam satu hari, Suratno dan rekan-rekannya bisa menghasilkan 5 sampai 10 lembar batik ciprat satu warna.

Selain itu mereka juga membuat batik ciprat dua warna.

Namun produksinya lebih lama, yakni 10 lembar untuk waktu pembuatan 20 hari.

“Batik ciprat dua warna memang lebih lama karena dua kali proses."

"Kami juga buat kombinasi batik ciprat dan tulis."

"Itu lebih sulit dan lebih lama lagi karena kami harus mencanting terlebih dahulu, sebelum menciprat."

"Satu lembar kain bisa memakan waktu empat hari,” kata dia kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (3/8/2021).

Batik ciprat produksi PPDI Pati dilabeli “Difabel Pati Mandiri”.

Harga jual Rp 150 ribu per potong untuk jenis satu warna.

Adapun dua warna Rp 15 ribu per potong.

Sedangkan untuk jenis kombinasi ciprat dan tulis dibanderol Rp 250 ribu per potong.

Suratno mengatakan, batik ciprat karya PPDI Pati ini sudah terjual sampai ke pembeli di Palembang, Jakarta, dan sejumlah daerah di Kalimantan.

Tak hanya kain lembaran, PPDI Pati juga memproduksi batik ciprat dalam bentuk sarung, baju, dan masker.

Katalog batik dan informasi terkait pembelian bisa diakses di Instagram @difabelpatimandiri. (*)

Baca juga: Masuk Pasar Langon Tegal Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Berlaku Mulai 1 Agustus 2021

Baca juga: Masuk Balai Kota Tegal Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Berlaku Mulai Agustus 2021

Baca juga: Mantan Lurah Banyutowo Ditahan Kejari Kendal, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL 2018

Baca juga: Baru 103 Napi Lapas Kelas IIA Kendal yang Disuntik Vaksin, Ini Penjelasan Samsul Hidayat

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved