Berita Banjarnegara Hari Ini
Penegasan Bupati Banjarnegara: Masa Pandemi Rakyat Tidak Boleh Lapar!
Pria yang sempat mengalami zaman pendudukan Jepang dan Belanda, pada 1940 an itu pernah merasakan beratnya hidup di bawah tekanan penjajah.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu membuat Mbah Kusdiharjo atau Kuswan, warga Dusun Karanggondang, Desa Salamerta Rt 06 Rw 02 Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, sumringah.
Rabu (283/7/2021) siang, dia diundang di Balai Desa Salamerta guna menerima dana tunai Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diserahkan langsung Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Kusdiharjo mengucapkan terima kasih dan mendoakan agar pandemi cepat berlalu.
Sehingga kehidupan kembali berjalan normal.
Baca juga: Cerita Sedih Heni Purwono, Penyintas Covid-19 di Banjarnegara, Pernah Gagal Selamatkan Pasien
Baca juga: Manfaatkan Teknologi Kincir, Cara Warga Kutayasa Banjarnegara Lepaskan Bencana Kekeringan
Baca juga: Warga Kalisat Banjarnegara Senang, Jalan Desa yang Rusak Sebentar Lagi Berubah Halus dan Mulus
Baca juga: Polisi dan Apoteker Banjarnegara Teken Komitmen, Pastikan Harga Obat untuk Covid Tak Melebihi HET
Pria yang sempat mengalami zaman pendudukan Jepang dan Belanda, pada 1940 an itu pernah merasakan beratnya hidup di bawah tekanan penjajah.
Kini, menurut dia, rakyat Indonesia kembali diuji dengan penderitaan karena pandemi.
"Semoga tetap tabah, tawakal, dan ikhtiar,” ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (28/7/2021).
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono meninjau penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPPM level IV tahap II.
Di Salamerta Kecamatan Mandirana, ada 81 warga yang menerima bantuan itu.
Kades Salamerta, Nasro mengatakan, pihaknya berusaha agar warganya yang tidak mempu bisa terbantu oleh JPS.
Sementara di Desa Glempang, ada 109 warga yang terjaring sebagai penerima JPS.
Sama dengan Nasro, Kades Glempang Sugiyono selalu berusaha mendata warganya dengan saksama.
“Kami berusaha warga kurang mampu bisa tercover, Alhamdulillah ada 109 orang,” ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (28/7/2021).
Bupati Budhi Sarwono mengatakan penyaluran JPS ini adalah kewajiban pemerintah sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM kepada masyarakat.
Dengan diperpanjangnya masa PPKM, pemerintah daerah harus memikirkan masyarakat yang terdampak.
Jika PPKM diperpanjang lagi kemudian, pihaknya pun akan kembali menyiapkan anggaran untuk JPS.
"Sudah ada anggarannya."
"Di masa pandemi ini rakyat tidak boleh lapar," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (28/7/2021).
JPS PPKM diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak adanya wabah Covid-19.
Dalam penyaluran JPS PPKM, Pemkab Banjarnegara bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Anggaran JPS PPKM Darurat ini berasal dari APBD Kabupaten Banjarnegara, sebesar Rp 5,1 miliar, dengan total penerima manfaat sekira 17 ribu KK.
Masing-masing KK yang terdampak menerima bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Sehari Lima Sopir Travel Ditangkap Karena Pakai Sabu, Wakapolres Kebumen: Alasan Buat Doping
Baca juga: Donatur Berkurang, Konsevasi Penyu di Pantai Sodong Cilacap Andalkan Swadaya Kelompok Nagaraja
Baca juga: Oktober 2021, TPA BLE Kalibagor Banyumas Sudah Bisa Beroperasi
Baca juga: Sisir Jalan di Purwokerto, Anggota Komunitas Antilapar Bagikan Nasi Bungkus ke Warga Terdampak PPKM