Berita Narkotika
Sehari Lima Sopir Travel Ditangkap Karena Pakai Sabu, Wakapolres Kebumen: Alasan Buat Doping
Penangkapan beruntun ini bermula dari informasi masyarakat, bahwa di Desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung ada seseorang yang mengkonsumsi sabu.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Satresnarkoba Polres Kebumen menangkap 5 orang karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu, pada Kamis (1/7/2021).
Mereka adalah DD (25) warga Desa Banioro Kecamatan Karangsambung, HD (27) warga Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng.
TG (24) warga Desa Sidodadi Kecamatan Puring, BD (40) warga Desa Kalitengah Kecamatan Gombong dan BN (42) warga Gang Delima Kecamatan Kabupaten Kebumen.
Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo mengatakan, polisi menyita sabu-sabu seberat 13,74 gram dalam perkara itu.
Baca juga: 246 Warga Terdampak PPKM Darurat di Kebumen Mulai Cairkan Bansos, Masing-masing Terima Rp 500 Ribu
Baca juga: Bupati Kebumen Curhat, Arif Sesalkan Masih Banyak Warga Tak Percaya Ada Covid-19
Baca juga: Beda dari Pemerintah Pusat, Pemkab Kebumen Tetap Tak Izinkan Tempat Ibadah Buka selama PPKM
Baca juga: Akses Masuk Kebumen Kota Ditutup 24 Jam, Pegawai yang Melintas Wajib Tunjukkan Tanda Pengenal Kerja
"Tersangka kami tangkap di beberapa titik di Kebumen."
"Saat para pelaku ditangkap, kami dapatkan barang bukti sabu-sabu ini," jelas Kompol Edi Wibowo kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (16/7/2021).
Barang bukti sabu-sabu dikemas di dalam plastik klip warna bening, dalam beberapa paket hemat siap konsumsi.
Penangkapan beruntun ini bermula dari informasi masyarakat, bahwa di Desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung ada seseorang yang mengkonsumsi sabu.
Selanjutnya Satresnarkoba Polres Kebumen menangkap tersangka pertama inisial DD di depan tempat cucian sepeda motor.
Dari tersangka DD, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,18 gram.
Dari penangkapan DD, polisi mengantongi empat nama tersangka lain, yang selanjutnya dikejar hari itu juga.
Tak berselang lama, sekira pukul 16.40, semua tersangka ditangkap berikut barang bukti sabu-sabu yang jumlahnya tak sedikit.
Kepada polisi, para tersangka mengaku mengkonsumsi sabu untuk doping karena pekerjaannya sebagai driver travel butuh stamina lebih.
Namun apapun alasannya, baik mengkonsumsi atau memiliki sabu secara ilegal adalah pelanggaran hukum.
Mengingat mahalnya harga sabu, para sopir ini rela menabung menyisihkan penghasilannya yang tak seberapa asal bisa memakai sabu bersama-sama.