Berita Banyumas

142.352 Keluarga di Banyumas Dapat Bantuan Beras dari Kemensos, Penyaluran Mulai 26 Juli

Bupati Banyumas Achmad Husein meluncurkan bantuan beras dari Kementerian Sosial bagi warga terdampak PPKM.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB BANYUMAS
Bupati Banyumas Achmad Husein meluncurkan program bantuan beras PPKM 2021 bagi warga terdampak PPKM, di Kantor Bulog Banyumas, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas Achmad Husein meluncurkan bantuan beras dari Kementerian Sosial bagi warga terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 2021 di Kantor Bulog Banyumas, Senin (26/7/2021).

Ia berharap, bantuan tersebut bisa dimanfaatkan warga terdampak PPKM.

Menurut Husein, pandemi yang sudah lebih dari satu tahun ini belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Bahkan, diperhadapkan dengan meningkatknya kasus dan varian baru yang lebih mudah menular.

Keadaan tersebut tentunya sangat memberatkan bagi masyarakat.

Semua lini kehidupan terdampak sangat signifikan, walaupun pemerintah telah berusaha dengan sekuat tenaga untuk membatasi penyebaran Covid-19.

Baca juga: 18.936 Keluarga di Salatiga Mulai Terima Bantuan Beras dari Kemensos, Masing-masing Terima 10 Kg

Baca juga: Alhamdulillah Bakal Dapat Tambahan Beras 10 Kilogram, Khusus KPM PKH dan BST Karanganyar

Baca juga: Hore! Tunggakan Insentif Nakes Covid di Banyumas Cair Pekan Ini, Terima Rp 3 Juta Per Bulan

Baca juga: Kapolresta Banyumas Ajak Warga Cegah Klaster Keluarga Lewat Buang Limbah Covid di Tempat Tertutup

Atas dasar itulah, pemerintah mengambil kebijakan dengan memberlakukan PPKM Darurat yang kemudian dilanjutkan dengan PPKM level 4 hingga nanti 2 Agustus 2021.

"Semoga, melalui upaya tersebut, dapat diputus rantai penyebaran Covid-19 sehingga laju penambahan angka positif maupun angka kematian dapat kita tekan dan di minimalkan," kata Husein dalam rilis.

Dia mengakui, kebijakan PPKM mempengaruhi perekonomian warga, terutama mereka yang mendapat penghasilan harian.

Karena itulah, pemerintah hadir memberikan bantuan serta jaminan kepada masyarakat dengan meluncurkan berbagai program serta kebijakan.

Satu di antaranya, bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (KPM BST).

Bantuan ini diharapkan bisa membantu mereka mencukupi kebutuhan pokok selama kebijakan PPKM diberlakukan.

Kepala Sub Divre Bulog Banyumas Dani Satrio mengatakan, pihaknya telah diminta menyalurkan beras bagi KPM di Kabupaten Banyumas secara bertahap.

Baca juga: Kibarkan Bendera Putih, Pengelola Pijar Park Kudus Minta Kelonggaran 30 Persen Pengunjung

Baca juga: Awas! Gadget Bisa Bikin Balita Terlambat Bicara. Ini Saran Dokter Rehab Medik RSI Banjarnegara

Baca juga: Tukang Becak di Blora Ini Senang Akhirnya Dapat BST dari Kemensos, Sebut Peran Penting RT

Baca juga: Kasus Kematian Ibu Melahirkan Rendah, Pemkot Solo Belum Rencanakan Vaksin Covid untuk Ibu Hamil

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi keluarga penerima bantuan sosial tunai (BST) dan program keluarga harapan (PKH).

"Untuk Kabupaten Banyumas, ada 1.423 ton lebih untuk 142.352 keluarga. Masing-masing untuk 111.136 KPM PKH dan 31.216 KPM BST. Setiap keluarga mendapat 10 kg beras," paparnya.

Dani menambahkan, penyaluran beras telah dimulai sejak Senin (26/7/2021) sampai 6 Agustus 2021 mendatang.

Dani mengatakan, beras yang dibagikan kepada warga tersebut merupakan produksi petani di wilayah Kabupaten Banyumas.

Dengan penyerapan gabah di Wilayah Perum Bulong Cabang Banyumas mencapai 9.063 ton dan lewat program ini akan diserap kurang lebih 1.000 ton setara beras. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved