Berita Salatiga
Hendak Mengadu ke DPRD Jateng, Konvoi Bus Pengusaha PO asal Salatiga Diputar Balik di JLS
Sebanyak delapan armada bus yang melakukan konvoi menuju Kantor DPRD Jateng di Kota Semarang, diadang anggota Satlantas Polres Salatiga, di JLS, Senin
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Sebanyak delapan armada bus yang melakukan konvoi menuju Kantor DPRD Jateng di Kota Semarang, diadang anggota Satlantas Polres Salatiga, di Jalan Lingkar Salatiga (JLS), Senin (26/7/2021).
Rencana mereka menuju DPRD Jateng untuk mengadukan nasib terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang membuat mereka tak berpenghasilan, batal.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Sopian Rahmadyanto mengatakan, delapan bus yang melaju menuju Kota Semarang itu dalam kondisi kosong tanpa penumpang. Bus hanya berisi sopir sekaligus pemilik kendaraan.
"Mereka semua ngakunya dari Salatiga. Mereka mau sampaikan aspirasi di DPRD Jateng karena merasa kesulitan membayar cicilan, tempat wisata ditutup sehingga sepi kerjaan," terangnya saat dihubungi, Senin.
Baca juga: Kapolres Salatiga: Pedagang yang Patuh Dihadiahi Paket Sembako
Baca juga: Exit Tol Ditutup, Jalan Arteri Salatiga Dipadati Truk dan Angkutan Barang
Baca juga: Wali Kota Salatiga Ajak ASN Penyintas Covid Berdonor Plasma Konvalesen: Ini Kesempatan Bantu Pasien
Baca juga: Bansos Makin Diperketat di Kota Salatiga, Yuliyanto: Biar Tidak Cepat Habis
Menurutnya, para sopir bus itu adalah pengusaha perusahaan otobus (PO) pariwisata di Kota Salatiga dan sekitarnya.
Ia menambahkan, setelah dihentikan aparat serta diberikan edukasi agar kembali ke tempat masing-masing, tidak lama, mereka membubarkan diri.
"Tidak kami tilang, kami hanya mengarahkan supaya lebih baik untuk audiensi saja dengan DPRD Salatiga supaya disampaikan ke pemerintah daripada konvoi potensi menimbulkan kerumunan," katanya.
Selain tidak dikenakan tilang, sebagai bentuk apresiasi dan kerja sama pelaku usaha bus tersebut, masing-masing diberikan bantuan berupa sembako agar sedikit meringankan.
Terpisah, Koordinator PO Bus Salatiga Danang Ragil Santoso menyampaikan, sejak pandemi Covid-19 sekira 1,5 tahun, pengusaha bus tidak beroperasi.
Akibatnya, pengusaha dan kru bus tidak memiliki pendapatan.
"Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kami juga memiliki kewajiban untuk membayar angsuran setiap bulan ke leasing karena hampir semua bus ini masih kredit," ujarnya.
Danang mengungkapkan, pekerja transportasi pariwisata selama ini hanya bertahan hidup dengan mengandalkan tabungan.
Dia menyebut, di Kota Salatiga dan sekitarnya terdapat sekira 20 perusahaan otobus.
Baca juga: 960 Calon Bintara Digembleng di Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 2021 di SPN Purwokerto
Baca juga: Kreatif, Guru SMP Negeri 2 Karangpucung Cilacap Manfaatkan Lebah untuk Jelaskan Matematika
Baca juga: 9 Ibu Hamil di Karanganyar Meninggal Akibat Covid, Ini yang Dilakukan DKK untuk Mencegah Terulang
Baca juga: 3 Remaja di Kota Tegal Jadi Tersangka, Sebar Hoaks Ajakan Demo Tolak PPKM
Selain para pengusaha, mereka yang hidupnya bergantung pada transportasi pariwisata adalah kru sopir dan kernet, tour leader, dan bagian perawatan.
"Kemarin ada wacana restrukturisasi pinjaman tapi itu malah memberatkan karena setiap bulan, per armada diharuskan membayar Rp 4 juta hingga Rp 8 juta," paparnya
Pihaknya menyatakan, penutupan sejumlah tempat wisata dan larangan beroperasi selama PPKM secara tidak langsung membunuh usaha pariwisata.
Meski demikian, lanjutnya, pengusaha bus mendukung program pemerintah, termasuk kewajiban protokol kesehatan (prokes) selama perjalanan dan di tempat wisata.
"Hanya saja, jangan PPKM ini diberlakukan terus hingga membuat ekonomi pelaku transportasi tidak bisa bekerja," jelasnya. (*)