PPKM Darurat Jateng
Alhamdulillah, 16 Ruas Jalan di Kota Tegal Sudah Dibuka Lagi, Berikut Data Rincinya
Sebelumnya, ada 45 ruas jalan yang ditutup menggunakan water barrier dan pembatas beton, kini tersisa hanya 29 jalan yang ditutup di Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota melonggarkan penutupan akses jalan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Perpanjangan tersebut berlangsung, 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
16 ruas jalan sudah dibuka dan dapat dilalui kendaraan.
Sebelumnya, ada 45 ruas jalan yang ditutup menggunakan water barrier dan pembatas beton.
Dalam perpanjangan kali ini, total jalan yang ditutup hanya 29 ruas jalan.
Baca juga: 3 Remaja di Kota Tegal Jadi Tersangka, Sebar Hoaks Ajakan Demo Tolak PPKM
Baca juga: Mengintip Proses Pembuatan Carabikang Mbak Am, Jajanan Pasar Khas di Sentra Jales Slawi Wetan Tegal
Baca juga: Berkunjung ke Tegal? Jangan Lupa Beli Oleh-oleh Kacang Bogares untuk Dibawa Pulang
Baca juga: Di Kota Tegal Jangan Lupa Beli Ikan Asap, Cocok Dimasak Mangut dan Pecak
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penyekatan dalam perpanjangan kali ini diturunkan.
Dari 45 ruas jalan yang ditutup, saat ini menjadi 29 ruas jalan.
"Karena kami melihat ketaatan masyarakat."
"Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat yang mau menaati kebijakan PPKM," kata AKBP Rita kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/7/2021).
AKBP Rita menjelaskan, ketaatan masyarakat dalam PPKM memperlihatkan penurunan angka mobilitas.
Dari yang semula zona hitam, saat ini menjadi zona merah.
Dia menilai, ada penurunan baik dalam aktivitas maupun mobilitas masyarakat.
"Jadi di bawahnya."
"Yang lalu zona hitam, sekarang menjadi merah," ungkapnya.
Berikut data 29 jalan yang ditutup dari Satlantas Polres Tegal Kota:
1. Perbatasan Karanganyar Kejambon
2. Jalan Grogol Selatan
3. Perempatan Maya
4. Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo
5. Jalan Yos Sudarso
6. Jalan Pemuda
7. Jalan Perintis Kemerdekaan
8. Jalan Panggung Timur Tempa
9. Jalan Serayu
10. Jalan Merpati Selatan
11. Jalan Jati
12. Jalan Cemara
13. Jalan Hanoman
14. Perempatan Lampu Merah Gantung
15. Jembatan Langon Werkudoro
16. Jalan Sadewa Pengabean
17. Jalan YB Salijan
18. Jalan Sumoprawiro
19. Jalan Gatot Subroto
20. Jalan Cimanuk
21. Jalan Citarum
22. Pertigaan Keturen
23. Pertigaan Kalinyamatwetan
24. Perempatan Tunon
25. Jalan Semarang Debong Tengah
26. Jalan Samanhudi Kuburan Poci
27. Jalan H Mansyur
28. Jalan Otto Ikandar Dinata
29. Jalan Banten Bandung
(*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Liga 1 Digelar 20 Agustus 2021, Begini Komentar GM PSIS Semarang: Pasti Tidak?
Baca juga: PSIS Semarang Manfaatkan Jeda Kompetisi untuk Berburu Sponsor, Junianto: Ada yang Beri Lampu Hijau
Baca juga: Paling Cepat Agustus Bansos PPKM Disalurkan, Dinsos Jateng: Tiap Keluarga Terima Rp 400 Ribu
Baca juga: Tak Ingin Anak Diabaikan dalam Penanganan Covid, Ida Minta Pemprov Jateng Gencarkan Vaksinasi Anak