Berita Jateng

Tak Ingin Anak Diabaikan dalam Penanganan Covid, Ida Minta Pemprov Jateng Gencarkan Vaksinasi Anak

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Ida Nurul Farida minta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggencarkan sosialisasi vaksin anak kelompok usia 12-17 tahun.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK PRIBADI IDA NURUL
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Ida Nurul Farida (kanan). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Anggota Komisi E DPRD Jateng, Ida Nurul Farida, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggencarkan sosialisasi vaksin anak kelompok usia 12-17 tahun.

Ini adalah salah satu upaya pencegahan terpaparnya virus Covid-19 di kalangan anak-anak atau pelajar.

Walaupun angka kasus Covid-19 di usia anak terbilang kecil dibandingkan dewasa namun hal ini tidak bisa dianggap remeh.

"Kematian bukan sekadar angka statistik. Jadi, perlindungan anak dari Covid-19 harus menjadi perhatian pemerintah. Caranya, dengan menggencarkan sosialisasi vaksin anak," kata Ida dalam pesan tertulis, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Fraksi PPP DPRD Jateng Minta Pemerintah Tak Memperpanjang PPKM Darurat

Baca juga: Ketua DPRD Jateng Sumbangkan Gajinya untuk Warga Terdampak PPKM Darurat, Bagikan 3,6 Ton Beras

Baca juga: Rencana 7.000 RT Dilockdown, DPRD Jateng: Kebijakan Pemprov Jangan Sampai Bias

Baca juga: Gedung DPRD Jateng Kembali Dilockdown Tiga Hari, Anggota Dewan dan Staf Terpapar Covid-19

Ia mengutip data milik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bahwa hingga akhir Juni 2021, tercatat ada 7.378 anak di Jateng terpapar Covid-19. Bahkan, 55 anak di antaranya tidak terselamatkan.

Sementara, di level nasional, Satgas Covid-19 mencatat hingga 29 Juni, sebanyak 12,6 persen kelompok usia anak tertular Covid-19.

Jika dirinci, 2,9 persen kasus terjadi di usia 0-5 tahun dan 9,7 persen kasus berusia 6-18 tahun.

Perlu diketahui, sejak awal Juli 2021, pemerintah sudah memulai program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun.

Pelaksanaan tersebut berdasarkan keputusan dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.

Meskipun demikian, vaksinasi ini baru difokuskan untuk pelajar di Kota Semarang. Diharapkan, vaksin ini bisa merata untuk pelajar se-Jateng.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta pemerintah memaksimalkan program penanganan gizi buruk atau stunting.

Lantaran, ada kaitan antara penanganan gizi buruk dengan pencegahan virus covid pada anak.

Sampai Juni 2021, angka gizi kurang di Jawa Tengah berada pada 23,9 persen, lebih rendah dari nasional yang tercatat 27,5 persen.

"Namun, angka ini harus terus diturunkan. Karena salah satu cara untuk meningkatkan imun pada anak adalah makan dengan gizi seimbang," ujar istri Wakil Wali Kota Salatiga ini.

Baca juga: Hendak Mengadu ke DPRD Jateng, Konvoi Bus Pengusaha PO asal Salatiga Diputar Balik di JLS

Baca juga: 960 Calon Bintara Digembleng di Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 2021 di SPN Purwokerto

Baca juga: Kreatif, Guru SMP Negeri 2 Karangpucung Cilacap Manfaatkan Lebah untuk Jelaskan Matematika

Baca juga: 9 Ibu Hamil di Karanganyar Meninggal Akibat Covid, Ini yang Dilakukan DKK untuk Mencegah Terulang

Menurutnya, program pengentasan gizi buruk harus tetap berjalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved