Penanganan Corona

Rencana 7.000 RT Dilockdown, DPRD Jateng: Kebijakan Pemprov Jangan Sampai Bias

Sriyanto Saputro meminta, agar kebijakan Pemprov Jateng atas lockdown RT disertai detail langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
DOKUMENTASI - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meninjau lokasi lockdown Covid-19 di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal Kota, Kabupaten Kendal, Sabtu (19/6/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Daerah zona merah penularan Covid-19 di Jawa Tengah bertambah menjadi 25 kabupaten dan kota.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) kepada Bupati dan Wali Kota.

Satu dari beberapa poin dalam Ingub tersebut yakni memerintahkan kepala daerah untuk menerapkan lockdown kepada sekira 7.000 Rukun Tetangga (RT) di provinsi ini.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro meminta, agar kebijakan tersebut disertai detail langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Jangan sampai kebijakan ini menjadi bias.

Baca juga: Hoaks! 406 Pasien Covid-19 Sedang Dirawat, Banjarnegara Peringkat 4 Kasus Tertinggi di Jateng

Baca juga: Dinyatakan Negatif Covid, Wagub Jateng Gus Yasin Jalani Pemulihan di Kampung Halaman di Rembang

Baca juga: Tarif Tol Semarang-Solo Naik 27 Juni, DPRD Jateng: Batalkan, Sampai Kondisi Lebih Baik!

Baca juga: DPRD Jateng Tanggapi Kerumunan Saat Vaksinasi di SVG Jateng: Jangan Beraksi Sendiri Kayak Film Rambo

"Segala upaya untuk menekan Covid-19 di Jawa Tengah tentunya kami dukung."

"Namun terhadap kebijakan lockdown sekira 7.000 RT, kalau tidak jelas arahnya, hanya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat," kata Sriyanto kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (30/6/2021).

Menurutnya, rencana lockdown mikro tingkat RT ini, masih menimbulkan banyak pertanyaan di tingkat bawah.

Lantaran, belum ada panduan yang jelas, termasuk terkait bantuan logistik atau kompensasi jaminan hidup.

"Istilah lockdown sudah begitu banyak dikenal masyarakat, nah jika diterapkan, yang ada di benak masyarakat akan ada kompensasi dari pemerintah guna menanggung segala kebutuhan hidupnya."

"Padahal kebijakan ini belum jelas," kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng ini.

Namun faktanya, lanjutnya, pada setiap lingkungan, jika ada warga yang dinyatakan positif, kebanyakan semua kebutuhan khususnya keperluan makan dan minum ditanggung tetangga melalui program Jogo Tonggo.

Bahkan, ada yang swadaya alias tetangga dengan sukarela memberikan bantuan, tidak ada bantuan dari pemerintah.

Karenanya, dia meminta agar refocusing anggaran APBD Jateng bisa dimaksimalkan, dimanfaatkan untuk keperluan tersebut.

"Dengan adanya refocusing anggaran tersebut, jika benar-benar ada lockdown bagi 7.000 RT maka anggaran harus dikucurkan," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved