PPKM Darurat Jateng
Paling Cepat Agustus Bansos PPKM Disalurkan, Dinsos Jateng: Tiap Keluarga Terima Rp 400 Ribu
Dinsos Jateng saat ini masih menyiapkan bansos untuk pedagang pasar, PKL, hingga pekerja informal lain, yang terdampak PPKM.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng telah menyiapkan bansos atau jaring pengaman sosial (JPS) yang dialokasikan dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
Bansos tersebut untuk diberikan kepada para pedagang pasar, PKL, dan pekerja informal lain, yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mereka merupakan warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Dinsos Jateng, Harso Susilo menjelaskan, pihaknya menyiapkan bansos untuk pedagang pasar, PKL, hingga pekerja informal lain, yang terdampak PPKM.
Baca juga: Tak Ingin Anak Diabaikan dalam Penanganan Covid, Ida Minta Pemprov Jateng Gencarkan Vaksinasi Anak
Baca juga: Hendak Mengadu ke DPRD Jateng, Konvoi Bus Pengusaha PO asal Salatiga Diputar Balik di JLS
Baca juga: 27 Exit Tol di Jateng Dibuka Lagi, Petugas Fokus Awasi 224 Titik Penyekatan
Baca juga: Dihantam Pandemi dan Terdampak PPKM, HIPMI Jateng: Kebijakan Pemerintah Membuat Kita Miskin
"Penerimanya (bansos) 133.555 keluarga."
"Itu hanya pedagang, baik itu PKL, maupun pedagang pasar, yang intinya pekerja informal," kata Harso kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/7/2021).
Yang jelas, jelas Harso, para penerima bansos ini bukan yang masuk DTKS (non-DTKS).
Saat ini, pihaknya masih menunggu anggaran yang sedang disusun BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Terkait hal itu, sekarang pihaknya sedang mempersiapkan data-data penerima bantuan.
"Kami akan crosscheck (data) dengan yang UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM, juga Disporapar."
"Kami overlay (proses penyatuan data) dengan data di sini," terang Harso.
Setelah itu, proses selanjutnya, data penerima tersebut akan diatensikan ke BPKP.
Adapun penyalurannya akan dilakukan paling cepat Agustus 2021.
"Penyalurannya melalui PT Pos Indonesia."
"Jadi seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), itu penerima kami beritahu."